Andri Pontoh Resmi Jabat Kasi Pidsus dan Satya Wirawan Sebagai Kasi Pemulihan Aset dan PBB Kejari Jakarta Timur

Kejari Jakarta Timur menggelar upacara pelantikan pejabat eselon IV.


Jakarta, IMC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah menggelar Upacara Pelantikan dan  Pengambilan Sumpah bagi pejabat eselon IV di lingkungan Kejari setempat, pada Kamis (20/3/2025) di Aula Kantor Kejari. Para pejabat yang dilantik yakni Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H. dan Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Satya Wirawan, S.H., M.H. 

Prosesi acara pelantikan di pimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H dengan dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Jakarta Timur.


Rangkaian upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya lanjut Mars Korps Adhyaksa, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dengan disaksikan dua orang saksi yakni Kasi Intelijen Yogi Sudharsono, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Kejari Jaktim Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H. Rangkaian berikutnya penyerahan memori serah terima jabatan Kasi Pidsus dan Kasi PPAPB.

Selanjutnya serah terima jabatan Kasi Pidsus dari pejabat lama Adhysatria Sitompul, S.H., M.H. kepada pejabat baru Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H. dan serah terima jabatan Kasi PA PBB dari pejabat lama Fitri Eka Rosmadiana, S.H.,M.H. kepada pejabat baru Satya Wirawan, S.H., M.H.

Dalam kata sambutannya Plt. Kajari Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra,minta kepada para Kasi agar berbagi pengalamannya untuk menularkan ilmunya selama masa transisi kepada Kasi Tindak Pidana Khusus dan Kasi PAPBB yang baru.

Plt Kajari Jakarta Timur yang juga menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Dk Jakarta menyampaikan khususnya kepada bidang Tindak Pidana Khusus untuk fokus dalam penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“ Karena saat ini Tindak Pidana Khusus sedang mendapatkan atensi dari publik dan memperoleh kepercayaan publik yang tinggi terhadap perkara-perkara penting yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,” ujarnya. 

Sementara kepada bidang Barang Bukti Tjkra minta untuk terus menunjukkan kepiawaian dalam pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebagai bagian dari upaya pengembalian aset negara dan efisiensi pengelolaan. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال