![]() |
Diapresiasi, Partisipasi MPR RI dalam Pameran Kampung Hukum di Mahkamah Agung . |
Jakarta, IMC- Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) menggelar pameran Kampung Hukum 2025, pameran yang berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 18-19 Februari 2025, dihelat di Gedung MA, Jakarta.Pameran Kampung Hukum 2025 itu menyuguhkan berbagai kegiatan yang menarik. Diantaranya, talk show, band performance, hingga pertunjukan traditional dance serta banyak door prize
Seremoni pembukaan pameran secara resmi dilakukan oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunaryo, dilaksanakan dihari pertama pameran, Selasa (18/2/2025) dan dihadiri oleh para Wakil Ketua MA, panitera, pejabat eselon I, II serta para pejabat dan pegawai di lingkungan kerja MA.
Dalam pameran tersebut Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) turut berpartisipasi menyemarakkan Pameran Kampung Hukum, selain MPR RI, ada sekitar 23 institusi dan internal MA yang menjadi peserta pameran. Antara lain, Bank Indonesia, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenhum, OJK, PPATK.
Usai pembukaan pameran, Ketua MA bersama para Pimpinan MA lainnya berkesempatan meninjau ke sejumlah stan atau booth para peserta.
Ketika sampai di booth MPR RI, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono dan Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, mendampingi Ketua MA berkeliling dan menjelaskan tentang MPR dan produk MPR yang ada di dalam booth.
Usai berkunjung, kepada awak Humas Setjen MPR RI, Ketua MA menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran MPR di ajang Pameran Kampung Hukum 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelaksanaan Laporan Tahunan MA.
"Kehadiran MPR RI di pameran ini juga memiliki tujuan yakni, agar masyarakat lebih mengenal lembaga MPR RI ini dan produk produknya," ujar Ketua MA.
Dalam kesempatan yang sama, Hentoro Cahyono mengungkapkan, MPR mendapatkan kehormatan diundang untuk berpartisipasi pada acara Kampung Hukum yang di gelar Mahkamah Agung (MA) ini.
" Tadi booth MPR mendapatkan kunjungan langsung Ketua MA. Kepada beliau, kami menerangkan bahwa MPR memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH), termasuk juga kami memiliki risalah-risalah tentang amandemen UUD 1945 serta beragam kajian, yang dilakukan Badan Pengkajian MPR. Kita tampilkan semua itu dan bisa diakses publik di ajang pameran Kampung Hukum ini," ujar Hentoro dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (18/2/2025) malam.
Hentoro berharap kegiatan ini akan lancar dan berdampak baik untuk MPR dan untuk masyarakat pengunjung pameran. "Mudah-mudahan kedepannya, kita akan berpartisipasi lagi dan akan kami tampilkan produk-produk kami yang terbaru," tandasnya. (Muzer)