![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani |
Jakarta, IMC - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sec ara resmi membatalkan program Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran negara.
Pengumuman pembatalan ini disampaikan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.
"Dengan ini kami informasikan bahwa program beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 yang sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 resmi dibatalkan," demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip pada Selasa (4/2).
Sebagai konsekuensi dari pembatalan ini, proses pendaftaran beasiswa yang telah dibuka sejak 10 Januari 2025 dihentikan sebelum batas akhir pendaftaran yang seharusnya berlangsung hingga 9 Februari 2025.
Keputusan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara.
BPPK menyampaikan permohonan maaf kepada para calon penerima beasiswa yang terdampak oleh keputusan ini.(rsh/red.)