Jakarta, IMC- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meraih piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Kategori Terbaik Tahun 2024, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Jaksa Agung
melalui Wakil Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Reformasi Birokrasi di Lingkungan
Kejaksaan bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus merubah paradigma
birokrasi lama ke birokrasi baru, yakni yang berorientasi pelayanan kepada
masyarakat
“Program
Reformasi Birokrasi dan perjuangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan bagi
Aparatur Kejaksaan perlu diiringi dengan sikap konsistensi. Komponen utama yang
sangat penting adalah akuntabilitas. Seluruh aparatur Kejaksaan diukur
akuntabilitasnya, agar Program Asta Cita berjalan dengan baik tanpa adanya
kebocoran anggaran,” ujar Wakil Jaksa Agung
Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mengapresiasi satuan kerja yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan penghargaan lain yang terkait dengan pelayanan. “Maju terus kepada para Satuan Kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat,” tuturnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil
Mentri PAN RB, Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, para Kepala
Badan, Kajati dan Kajari penerima penghargan.
Dalam acara itu, Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi para Kasi, Kasubag dan staf dalam
kegiatan pemberian piagam penghargaan yang berlangsung di lantai 11 Gedung
Utama Kejaksaan Agung.
Piagam penghargaan Satker Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat sebagai Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah
Kelompok Rentan Kategori Terbaik Tahun 2024 diterima langsung Kajari Jakarta
Barat Hendri Antoro.
![]() |
Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro (kanan) menunjukkan piagam penghargaan sebagai satker Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan kategori Terbaik sepanjang Tahun 2024. |
Hendri mengungkapkan, Satuan Kerja
Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Kategori Terbaik Tahun
2024 merupakan komitmen luar biasa dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan
responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
“
Semoga kedepan Kejari Jakarta Barat menjadi contoh teladan dalam menciptakan
lingkungan pelayanan publik yang lebih adil dan merata,” ucapnya.
Ditambahkan bahwa Penghargaan ini adalah hasil
kerja keras seluruh tim, pihaknya pun akan terus berupaya menjaga kepercayaan
publik dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan Ramah
Kelompok Rentan yang semakin baik.
(Muzer)