Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat Fadli Alfarisi, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Undip

 

Fadli Alfarisi, Kasi Pidsus Kejari Jakbar, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNDIP



JAKARTA- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi dengan melahirkan Doktor Ilmu Hukum. Gelar Doktor diberikan kepada Fadli Alfarisi, S.H., M.H.,yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Dalam ujian tertutup sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNDIP dengan Promovendus Fadli Alfarisi, S.H., M.H berlangsung pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 bertempat di Ruang Sidang lt. 1 Program Doktor Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Pleburan-Semarang, Jawa Tengah.

Dewan Penguji Promosi Doktor Ilmu Hukum FH UNDIP

Ujian Doktor Fadli Alfarisi

Sidang promosi doktoral tersebut menghadirkan dewan penguji terdiri dari empat Guru Besar, yaitu: Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Eko Soponyono, S.H., M.H (Promotor) dengan didampingi Dr. Sukirno, S.H., M.Si., (Kaprodi S3 Undip), Dr. Irma Cahyaningtyas, S.H., M.H., (penguji internal) dan Dr. Umi Rozah, S.H., M.Hum. (Ko Promotor).

Promovendus mengangkat disertasi dengan judul “Rekonstruksi Kebijakan Perlindungan Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Pidana yang Berbasis Nilai Keadilan”. Tim penguji telah menyatakan Promovendus berhasil mempertahankan naskah disertasinya sehingga promovendus berhak atas gelar Doktor pada program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro atau Undip.

Pengambilan judul disertasi tersebut tentu bukan tanpa alasan. Menurutnya buah pemikiran ini berangkat dari kegundahan promovendus sebagai aparat penegak hukum, yang melihat masih kurangnya perlindungan yang diberikan oleh negara kepada jaksa pada saat menangani perkara pidana, khususnya perkara narkotika, terorisme dan korupsi, yang memiliki intensitas tinggi. “ Apalah arti sebuah apresiasi, karir, maupun jabatan, manakala kita tidak dapat bertemu lagi dengan keluarga tercinta akibat terlalu berfokus menuntaskan pekerjaan, sehingga menganggap ancaman dan gangguan yang timbul hanya merupakan risiko tugas belaka” kata promovendus.

Alumni PPPJ 2012, Fadli Alfarisi (tengah) Berhasil Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari FH-UNDIP

Berbekal proses diskusi yang panjang dengan Promotor dan Copromotor, maka usulan judul disertasi tersebut kemudian diperluas ruang lingkupnya menjadi perlindungan terhadap aparat penegak hukum, tidak hanya kepada jaksa, melainkan juga penyidik Polri, dan Hakim.

Hal tersebut kata Fadli, dilatarbelakangi karena tingkatan pemikiran seorang Doktor tidak boleh egois memikirkan instansinya sendiri, melainkan sudah harus berada pada tataran kebijaksanaan dan berpikir secara komprehensif.

Hasil dari penelitian disertasi ini setidaknya berfokus pada dua hal utama: Pertama, perlunya payung hukum tersendiri yang mengatur perlindungan terhadap penegak hukum, sehingga tidak berdiri sendiri-sendiri atau tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan seperti saat ini. Hal ini penting agar tercipta keseragamaan yang nantinya akan menciptakan keadilan atau perlindungan yang equal di antara aparat penegak hukum.

Kedua, perlunya lembaga perlindungan aparat penegak hukum yang berdiri secara mandiri agar terlepas dari conflict of interest. Salah satu cara adalah dengan mengembangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjadi Lembaga Perlindungan saksi, korban dan aparat penegak hukum. Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan, mengingat tuntasnya penanganan perkara tidak hanya ditentukan dari kehadiran saksi dan korban semata, melainkan juga terlindunginya aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan sampai dengan eksekusi putusan hakim dalam perkara a quo.

Naskah disertasi ini tentu masih jauh dari sempurna. Oleh karenanya besar harapan dari promovendus, naskah ini dapat membuka ruang dialektika dan diskusi di dalam lingkungan praktisi maupun akademisi guna penyempurnaannya di kemudian hari.

Perjalanan Karier Jaksa Fadli Alfarisi

Fadli Alfarisi merupakan alumni Universitas Sebelas Maret yang masuk Kejaksaan Tahun 2009 dan memulai karir sebagai CPNS pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Kemudian mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Tahun 2012, usai PPPJ mendapatkan tugas sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Mentawai sebagai Jaksa Fungsional. Kemudian mutasi ke Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Setelah empat tahun berdinas di Sumatera Barat, Fadli mendapat Beasiswa tugas belajar dari Badiklat Kejaksaan RI untuk kuliah S2 di Universitas Gadjah Mada pada Tahun 2014-2016.

Setelah lulus S2 Fadli kembali berdinas di Kejaksaan Negeri Gresik, lalu pindah sebagai Jaksa Fungsional pada Asisten Khusus (Asus) Jaksa Agung di Kejaksaan Agung sejak Tahun 2017 sampai dengan 2020.

Kemudian mendapatkan Beasiswa S3 dari ETF dan berkuliah di Universitas Diponegoro. Jabatan Struktural pertama kali sebagai Kasi Datun Kejari Salatiga (2020-2022), kemudian Kasubag Jenjang Karier pada Bagian Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI Tahun 2022-2024 dan saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat. 

Promovendus berpesan kepada seluruh pegawai Kejaksaan pada umumnya dan secara khusus kepada diri pribadi, bahwa mengutip perkataan Rasullulah SAW yang diriwayatkan dalam sebuah hadits “menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim dan salah satu amal yang tidak terputus ketika seseorang meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat”.

“ Begitu besar dan pentingnya arti sebuah pendidikan di kehidupan dunia dan di akhirat, maka diharapkan seluruh pegawai dapat berlomba-lomba mengembangkan kapasitas keilmuan, tidak hanya untuk diri pribadi, tetapi juga dalam rangka memberikan kontribusi dan sumbangsih pemikiran guna pengembangan instusi Kejaksaan yang kita cintai,” pungkasnya. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال