Jakarta, IMC- Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup
sekaligus memberi arahan pada acara Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang diadakan di The Sultan Hotel &
Residence Jakarta dari 14 s.d. 16 Januari 2025.
Rakernas
Kejaksaan RI yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi
Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern” tahun ini telah
menghasilkan beberapa poin yang krusial dalam mendukung Visi Indonesia Emas
2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI.
Dalam
arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas
Kejaksaan RI tahun 2025, antara lain:
1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2024 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan
Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam
pembuatan laporan tahunan berikutnya.
2. Menetapkan dokumen usulan nilai
kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp27.494.158.128.150,00
(dua puluh tujuh triliun empat ratus sembilan puluh empat miliar seratus lima
puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah).
Nilai
tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh
nilai pagu indikatif tahun 2026, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir
setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan
hukum.
3. Mengakselerasi secara konkret setiap
langkah strategis dan pengembangan organisasi atas pelaksanaan kewenangan
institusi yang ada dalam produk legislasi yang terkait dengan arah politik
penegakan hukum di Indonesia.
4. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa
BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Jaksa Agung
juga memaparkan 8 (delapan) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik
Indonesia Tahun 2025 yang mengarahkan untuk:
1. Segera jabarkan dan laksanakan arah
pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single
prosecution system dan advocaat generaal.
2. Perkuat upaya penindakan korupsi yang
berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran
anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
3. Bangun pola koordinasi yang sinergis
antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya
perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
4. Tingkatkan peran aktif pengacara negara
dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean
governance.
5. Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk
mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan
pengelolaan aset nasional.
6. Kawal agenda transformasi penuntutan
dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan
berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.
7. Tingkatkan kontribusi intelijen
Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan
dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.
8. Jaga kepercayaan publik terhadap
Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas
Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang
terbaik kepada masyarakat.
Jaksa Agung
mengingatkan agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas
Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk untuk meningkatkan
kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani,
responsif, adil, modern, dan akuntabel. Beliau meminta untuk dilakukan
pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
“Sebagai
wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik,
kiranya setiap satuan kerja perlu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan
kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif,
komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.
Pada
kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan penghargaan kepada 3 (tiga)
kategori yang diperlombakan dalam Rakernas kali ini yaitu:
A. Penghargaan lomba video Restorative
Justice terbaik:
• Juara I : Kejaksaan Negeri Gresik
• Juara II : Kejaksaan Negeri Mataram
• Juara III : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
B. Penghargaa lomba video profil Jaksa
Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terbaik:
• Juara I : Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya
• Juara II : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe
• Juara III : Kejaksaan Negeri Natuna
C. Penghargaan lomba mars JAM PIDUM
terbaik:
• Juara I : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
• Juara II : Kejaksaan Tinggi Gorontalo
• Juara III : Kejaksan Negeri Tapin
Selain itu,
terdapat penyerahan seremoni bendera Pataka organisasi Persatuan Jaksa
Indonesia (PERSAJA) dari Ketua Umum PERSAJA periode 2022 – 2024 (Kepala Badan
Pemulihan Aset) Amir Yanto kepada Ketua Umum Terpilih periode 2025 - 2027
(Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) Asep Nana Mulyana.
Penutupan
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik
Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para
Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung,
Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (Muzer)