Trump Ancam Membatalkan Visa Pelajar Simpatisan Hamas

Presiden Amerika Serikat Donald Trump 


Jakarta, IMC Indonesia- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (29/1/2025), menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk mengatasi antisemitisme. Dalam kebijakan tersebut, ia juga menyatakan komitmennya untuk mendeportasi mahasiswa asing dan individu non-warga negara yang terlibat dalam aksi protes pro-Palestina.

Dokumen resmi terkait perintah tersebut menguraikan langkah-langkah "tindakan segera" dari Departemen Kehakiman AS untuk menindak tegas ancaman teroris, aksi pembakaran, perusakan properti, serta kekerasan yang menargetkan komunitas Yahudi di Amerika. Trump juga menginstruksikan pemanfaatan penuh sumber daya federal guna menangani apa yang ia sebut sebagai "peningkatan tajam antisemitisme di kampus-kampus dan ruang publik" sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

"Kepada warga asing yang berpartisipasi dalam aksi protes yang mendukung jihad, pesan kami jelas: mulai 2025, kami akan menemukan dan mendeportasi Anda," ujar Trump dalam dokumen tersebut.

Selain itu, ia menegaskan niatnya untuk segera mencabut visa pelajar bagi mereka yang dianggap mendukung Hamas di lingkungan kampus, seraya menyoroti meningkatnya radikalisme di institusi pendidikan dalam beberapa tahun terakhir. (Rsh/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال