![]() |
Sesbadiklat Kejaksaan melantik Zulfikar Nasution sebagai Kabid Penyelenggara Diklat Manajemen dan Kepemimpinan di Ceger, Senin (20/1/2025) |
Jakarta, IMC- Sekretaris
Badan Pendidikan dan Pelatihan (sesbadiklat) Kejaksaan RI menegaskan bahwa
badan diklat telah bertransformasi menjadi kejaksaan corporate university yang
mempunyai peranan strategis dan penting.
“ Strategis
karena badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan menjadi garda terdepan dalam
rangka mendidik, melatih sekaligus membentuk insan – insan adhyaksa yang
berintegritas, kompeten, berdaya saing tinggi, jujur dan tangguh dalam
melaksanakan tugas-tugasnya.Penting karena badan pendidikan dan pelatihan
kejaksaan RI menjadi bagian dan tolak ukur dalam menyiapkan sumber daya manusia
kejaksaan untuk menempati pos-pos pengabdian di seluruh indonesia sesuai bakat
dan kemampuan masing-masing ,” ujar Ses-Badiklat Ade Tadjudin saat memimpin
upacara pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI,
Senin (20/1/2025). Adapun pelantikan pejabat
eselon III adalah Zulfikar Nasution, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Bidang
Penyelenggara Diklat pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan
Kepemimpinan di Ceger, menggantikan pejabat lama yakni Dr. Setyo Utomo, SH.,
M.Hum., M.Kn .
Sebelumnya
Zulfikar Nasution, SH.MH menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus
(Aspidsus) Kejati Riau di Pekanbaru, sementara Dr. Setyo Utomo, SH., M.Hum.,
M.Kn mendapat promosi yang dikaryakan di
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemekopolkam
RI) sebagai Asisten Deputi Koordinasi
Penegakan Hukum.
Lanjut
Sesbadiklt, untuk melaksanakan program kerja badan diklat tentunya sesuai
dengan arahan serta petunjuk daripada pimpinan, harus kompak dan dapat
menterjemahkan program kerja pemerintah secara baik dan tepat sasaran.
“ Sejalan
dengan visi dan misi pemerintah yaitu pengembangan dan peningkatan sumber daya
manusia indonesia yang unggul dan maju, sumber daya manusia yang dapat bersaing
dan berperan dalam mengisi pembangunan nasional untuk indonesia maju, menuju
indonesia emas,” ujarnya.
Sehingga
pada tahun-tahun selanjutnya penentuan program-program diklat selayaknya
disandarkan pada kebutuhan strategis dan jangka panjang. Yang disusun secara
komprehensif, menyentuh pada peningkatan kompetensi para penegak hukum agar
professional dan berintegritas serta mampu meningkatkan kinerja dan capaian
keberhasilan penegakan hukum.
“ Untuk itu
saya harapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik, saudara harus mampu
beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan cepat dan menyadari bahwa penempatan
saudara di Badan Diklat Kejaksaan RI sangat dibutuhkan lembaga,” ungkapnya.
Sesbadiklat kembali
menegaskan, untuk mengurusi lembaga pendidikan dan pelatihan dibutuhkan sikap
dan dedikasi yang tinggi dengan jiwa besar untuk mencetuskan ide-ide cemerlang
dengan sentuhan harmoni yang seimbang antara pengetahuan, pengalaman dan
intuisi seni.
Untuk itu pimpinan
Badiklat mengharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantiik maupun para pejabat
lainnya agar untuk segera dapat :
1. Mengidentifikasi kendala dan masalah
yang dapat mengganggu penyelenggaraan kediklatan pada pusat diklat mapim
khususnya rencana pelaksanaan diklat PKN untuk eselon II yang menjadi atensi
pimpinan dan mencari solusi yang komprehensif dan sustainable .
2. Meningkatkan akserelasi dan kekompakan
sehingga dapat tercipta suasana pelayanan prima kepada semua pihak, baik para
peserta diklat, widhyaiswara, narasumber dan penyelenggara serta komponen
pendukung lainnya yang menumbuhkan kecintaan kepada badan diklat.
3. Meningkatkan kinerja dan etos kerja
serta inovatif sebagai upaya untuk mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan
yang pesat dan tekhnologi yang semakin berkembang, sehingga mampu menganalisa
dan mengeksekusi tantangan kedepan dalam pelaksanaan diklat
4. Hindari perbuatan tercela dan
penyimpangan dalam melaksanakan tugas dengan tetap menjaga integritas dan
sumpah jabatan sehingga dapat menciptakan kepercayaan dan kewibawaan badan
diklat sebagai lembaga diklat yang mumpuni dan handal. (Muzer)