Jamwas Kejagung dan KKRI Gelar Rakoor bahas Optimalisasi Kinerja dan Tata Kelola di Kejaksaan

 


 


Rapat Koordinasi Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan 



Jamwas Kejagung Rudi Margono bersama Ketua  Komisi Kejaksaan RI Pujiono menggelar Rapat Koordinasi membahas soal Optimalisasi Kinerja dan Tata Kelola di Kejaksaan, Senin (6/1/2025)



Jakarta, IMC- Kejaksaan Agung menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) pada Senin (6/1/2025) di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta. 

Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini dalam rangka optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan. Dan juga terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan.


Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dalam sambutannya mengimbau satuan kerja bidang lain untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis. 

Rudi juga menjelaskan terkait dengan kinerja, Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan. Jamwas juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas tata kelola anggaran.

“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” ujar Rudi Margono 

Sebagaimana diketahui bahwa Jamwas juga bertindak sebagai koordinator secara struktural terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri dalam upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi. 


Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa mitra kerja dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan bersinergi dengan niat dan tujuan, yaitu peningkatan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik. Pemantauan kinerja diharapkan tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan. 

Sementara Memorandum of Understanding (MoU) sudah dalam tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dari JAM-Pengawasan dan Jaksa Agung.

Kemudian lanjut Jamwas Rudi Margono berkenaan dengan mitigasi, telah terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lain: Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan.


" Diharapkan adanya alur secara sistematis agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani," jelasnya.

Lanjutnya, Pengawasan Kasus yang Termasuk Public Interest.


" Komisi Kejaksaan RI meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses pengawasan," bebernya. 

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan. (Muzer). 


 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال