Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati DKJ Tahun 2024 Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp2 Triliun

 

Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan saat menyampaiakan capaian kinerja bidang Pidsus, Rabu (11/12/2024)


 

Jakarta, IMC- Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) dibawah komando Patris Yusrian Jaya mencatatkan pencapaian kinerja tahun 2024 di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKJ dan lima Kejari telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2 Triliun.

Capaian kinerja Kejati DKJ yang luar biasa ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKJ, Syahron Hasibuan di ruang konferensi pers Kejati DKJ pada rabu (11/12/2024) tentang capaian kinerja bidang pidana khusus Kejati DKJ 2024 yang dipimpin Syarif Sulaeman.

“Kerugian keuangan berdasarkan putusan perkara korupsi yang inkract dari lima Kejari, total sebesar Rp.1.008.910.670.237, USD 11.724,859.61 dan SGD2,433,934,24,”kata Syahron Hasibuan kepada wartawan.

Kasi Penkum Kejati DKJ menambahkan, terkait pengembalian kerugian negara di tahap penyidikan dan penuntutan, Kejati DKJ dan lima Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 93.218.707.317

Kemudian pengembalian kerugian negara dari pembayaran uang pengganti sebesar Rp140.963.510.721 dan USD 10.000.

“Terakhir jumlah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 234.182.218.038,”pungkasnya.

Perlu diketahui itu baru untuk bidang Pidsus belum lagi bidang Datun selaku Jaksa Pengacara negara dan Bidang Pidana Umum yang akan dibeberkan dalam waktu dekat terkait pencapaian kinerja mereka di tahun 2024 yang sebentar lagi akan berakhir (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال