Kejati Jambi Gelar FGD “Optimalisasi Penanganan Perkara Korupsi Dilihat dari Pengembalian Keuangan Negara berbasis Data dan Kerjasama pada Kejati Jambi”

 

Kejati Jambi menggelar FGD dengan tema" Optimalisasi Penanganan Perkara Korupsi Dilihat dari Pengembalian Keuangan Negara berbasis Data dan Kerjasama pada Kejati Jambi” Senin (7/10/2024)


 

Jambi,IMC- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar kegiatan Fokus Group Diskusion (FGD) mengenai kegiatan dalam rangka merumuskan kebijakan Optimalisasi Penanganan Perkara Korupsi Dilihat dari Pengembalian Keuangan Negara berbasis Data dan Kerjasama pada Kejati Jambi, berlangsung di Aula Kejati setempat pada Senin (7/10/2024).

Wakil Jaksa Tinggi Jambi, Riono membuka kegiatan FGD

Kegiatan FGD dibuka secara langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaam Tinggi Jambi Riono Budisantoso, SH.MA  dengan dihadiri perkawilan dari Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jambi, Kantor perwakilan Bank Indonesia dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Provinsi Jambi. Usai pembukaan kegiatan, langsung dilanjutkan dengan diskusi bersama para narasumber dan undangan yang hadir.


Dalam kegiatan dimaksud telah menghasilkan rumusan sebagai berikut: Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) memiliki fungsi (central authority) yang membutuhkan support dari lembaga pemegang kewenangan lainnya yang terkait dengan pengelolaan & pengadministrasian aset.

Penegakan hukum tidak lagi hanya berorintasi pada penghukuman tapi manfaat termasuk didalamnya kegiatan pelacakan aset yang bertujuan untuk pemulihan kerugian (baik keuangan negara, korban atau yang berhak)

Kegiatan penegakan hukum harus melalui prosedural kerja yang tidak melawan hukum termasuk didalamnya kegiatan pelacakan aset.

Pertemuan ini bukan pertemuan pertama dan terakhir dengan harapan kedepan bid intelejen kejaksaan dapat diikut sertakan dalam kegiatan fgd terkait dengan lembaga keuangan / objek pelapor seperti perbankan, lembaga keuangan non bank; kantor pertanahan, camat ppat kepala upt dukcapil.

Kejaksaan dapat lebih terencana dan terpola serta dapat memperbaiki Kinerja berbasis anggaran menuju kepada anggaran berbasis kinerja dan membangun Pola kerja inklusif antar lembaga sehingga penegakan hukum yang dilakukan dapat lebih bermanfaat dalam menciptakan keteraturan.

Kegiatan FGD juga dihadiri oleh seluruh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Pejabat Eselon IV dan sejumlah Jaksa Fungsional dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sewilayah hukum Kejati Jambi mengikuti melalui sarana vicon. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال