Jakarta, IMC- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar Memorandum Of
Understanding (MoU) /perjanjian kerjasama tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi
dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM).
Perjanjian kerjasama diwujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama,yang ditandatangani langsung oleh Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, SH.MH dan Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Penandatanganan
perjanjian kerjasama juga dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan
Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Agung Irawan, SH. MH beserta Kasubsi dan staf
bidang Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, para akademisi dan sejumlah
mahasiswa STIH Adhyaksa.
Hasbullah dalam
kata sambutannya menyampaikan, bahwa STIH Adhyaksa mempunyai peranan penting
dalam lingkup peradaban Pendidikan untuk menghasilkan academia yang memiliki
kepribadian Tangguh, berkemampuan unggul, cerdas, kreatif, inovatis dan mampu
bersaing di dalam dan luar negeri, dengan mengoptimalkan peran perguruan tinggi
yang tertuang dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu (1) Dharma
Pendidikan; (2) Dharma Penelitian;dan (3) Dharma Pengabdian Masyarakat.
Kajari
Jakarta Pusat menyambut dengan baik dan bangga menjadi bagian perwujudan Tri
Dharma STIH Adhyaksa dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara
STIH Adhyaksa dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang Tri Dharma
Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Menurutnya
kerjasama ini menjadi inovasi positif dalam memajukan dunia pendidikan
khususnya STIH Adhyaksa.
“ Bentuk
sinergitas ini menjadi inovasi positif dalam dunia pendidikan, yang mana
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ikut berperan untuk memberikan kesempatan kepada
Mahasiswa STIH Adhyaksa memiliki pengalaman dalam penegakan hukum juga
pembelajaran diluar kampus dalam rangka meningkatkan soft skill dan hard skill,”
kata Kajari Jakarta Pusat Safrianto. (Muzer)