Kajari Jakarta Barat bersama BNPT dan PT Pindad melakukan verifikasi barang bukti TP Teroris. |
Jakarta, IMC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan PT Pindad (Perindustrian TNI Angkatan Darat) menggelar verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.
Verifikasi dan pemeriksaan barang bukti dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Kepala Seksi PB3R ( Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) Dodi Gazali Emil dan staff PB3R bersama dengan Tim BNPT dan PT. PINDAD dihalaman kantor Kejari setempat, Senin (19/8/2024)
Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro dengan didampingi Kasi Intelnya Lingga merinci barang bukti yang di lakukan verifikasi berupa sejumlah senjata Laras panjang dan pendek hingga senjata rakitan.
" Barang bukti yang di verifikasi ada senjata laras Panjang, senjata laras pendek, amunisi, komponen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, dan magazine senjata," ujarnya .Selain itu pihaknya juga melakukan verifikasi busur panah.
Hendri Antoro menambahkan kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari kegiatan identifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
" Yang selanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan putusannya melalui PT PINDAD dengan difasilitasi oleh BNPT," tandasnya. (Muzer)