Kajari Jayapura Gelar Deklarasi Sentra Gakkumdu, “Profesionalisme dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu”

 


 


Jayapura,IMC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Kegiatan menggelar kegiatan Coffee Morning Sentra Penegakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) se - Tanah Tabi bersama Media, Coffee Morning Gakumdu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura Dr. Lukas Alexander Sinuraya.

Acara berlangsung di Aula Kantor Kejari yang terletak di Jalan Dr. Samratulangi no 45 APO kelurahan Bhayangkara distrik Jayapura Utara pada Jumat tanggal 9 Agustus 2024 dengan mengangkat tema  "Profesionalisme dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu" diikuti ± 20 orang.


Kajari Jayapura Dr. Lukas Sinuraya yang menggagas pertemuan yang terdiri dari Kejaksaan Kepolisian dan Bawaslu menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu sudah pernah mengikuti pemilu. Kemudian setiap permasalahan pemilu di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jayapura dapat diselesaikan semua oleh Sentra Gakkumdu

“ Banyaknya penyelesaian terhadap permasalahan pemilu ini bukanlah suatu patokan keberhasilan pelaksanaan tugas kita, namun keberhasilan kita diukur dari bagaimana semua proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan tanpa ada masalah,” ujar Lukas Sinuraya melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura Roberto Sohilait, dalam keyterangan yang diterima.

“ Kami akan bersinergi dan menjalin kerjasama dengan pihak Bawaslu dan Kepolisian untuk tetap mengawal setiap tahapan pemilu supaya dapat berjalan dengan aman,” sambungnya.

Walaupun lanjutnya, ke depannya ditemukan ada hambatan dan halangan, kita akan tetap melakukan tugas dengan lebih baik dalam mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam menghadapi pilkada.

Kemudian acara Coffee Morning dilanjutkan dengan pengucapan Deklarasi komitmen oleh seluruh tamu undangan yang tergabung dalam sentra gakumdu.

Adapun isi deklarasi “Deklarasi Sentra Gakkumdu”

“ Kami Unsur-Unsur dalam Sentra Gakkumdu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Membramo Raya dengan Ini menyatakan Komitmen untuk menyatakan sikap untuk bertindak secara profesional dalam penegakan Hukum tindak pidana Pemilu Kepala Daerah se-Tanah Tabi,” bunyi isi Deklarasi Sentra Gakkumdu.

Kasi Intel menyampaikan bahwa kegiatan Coffee Morning Sentra Gakumdu Se - Tanah Tabi bersama Media dengan Thema "Profesionalisme dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu" merupakan gagasan dari Kepala Kejaksaan Negeri jayapura Dr. Lukas Alexander Sinuraya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH.,S.I.K, Kapolres Mamberamo Raya AKBP Supraptono, S.Sos.,M.Si,  Kasi Pidum Kejari Takkas Marudut Simanjuntak, SH., MH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura Roberto Sohilait, SH., MH,Komisioner Bawaslu Kabupaten Sarmi Obet Cawer

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Sarmi Oktovina Wanewar, Komisioner Bawaslu Kabupaten Keerom Yustinus Asso, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Keerom Helena M. Nuraha, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya Cornela Mamoribo, dan para Awak Media Cetak dan Online. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال