Jakarta,IMC-
Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat)
Kejaksaan RI selain harus mampu merencanakan kurikulum serta silabus yang
relevan dengan perkembangan hukum saat ini, juga dituntut untuk memastikan
kesiapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang kebutuhan peserta diklat
sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan dengan optimal serta dapat mencetak
Insan Adhyaksa yang mampu menghadapi tantangan serta perkembangan dinamika hukum
yang kian kompleks.
“Badan
Diklat merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan
penegakan hukum. Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan yang kapabel, saya
yakin kita akan kesulitan untuk mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan
analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan,” kata Jaksa Agung
Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum sebagai
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI yang baru
menggantikan Tony T. Spontana. Pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama
Kejaksaan Agung, pada Rabu Tanggal 7 Agustus 2024
Jaksa
Agung mengeaskan prosesi
pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan hakikatnya merupakan siklus rutin
guna menjaga eksistensi institusi untuk terus bertumbuh ke arah yang lebih
baik, serta bermanfaat untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga
kedinamisan institusi Kejaksaan.
“Tentunya, baik pejabat
pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan
Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan
penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi
ini,” ujarnya..
Pada
momentum pelantikan ini, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada
Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum yang dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI. “Prestasi Kejaksaan yang menggema di negeri ini tidak
dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja cerdas Badan Pendidikan dan
Pelatihan dalam semangat een en ondeelbaar,”
ujar Jaksa Agung menambahkan.
Pada kesempatan ini Jaksa
Agung juga menyampaikan terkait capaian baik dari Badan Diklat yang telah
mecatatatkan penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen
dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.
“Prestasi tersebut saya
harap menjadi tolak ukur sekaligus
penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan bertenggyang
telah ada. Selain itu, Kejaksaan saat ini masih kokoh sebagai lembaga penegak
hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Hal
ini menggambarkan keberhasilan dari Badan Diklat dalam membentuk karakter
Jaksa-Jaksa berintegritas dan memiliki moralitas yang baik berlandaskan
Trapsila Adhyaksa,” imbuh Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa
Agung berpesan agar keberhasilan tersebut jangan membuat para Insan Adhyaksa
terlena, karena masih ada catatan perbaikan yang harus segera dibenahi oleh
Badan Diklat, antara lain perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim.
Menurut
Jaksa Agung hal tersebut perlu menjadi perhatian, mengingat Badan Diklat
memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya manusia di Kejaksaan.
Di samping itu, dalam perekrutan widyaiswara atau tenaga pengajar Jaksa Agung
berpesan agar hal itu ditentukan berdasarkan prinsip teknokrasi dan dipastikan
telah memenuhi standar kompetensi yang ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar
di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya,
Jaksa Agung menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI yang baru
untuk berperan aktif menjadikan Badan
Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan
tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun
2024.
“Saya yakin penempatan Saudara Rudi Margono, pada
jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga
penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih,
transparan, akuntabel, dan berwibawa,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi
Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para
Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini,
serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Badiklat
Kejaksaan RI. (Muzer)