Maiman Limbong Resmi Jabat Kasi Pidsus dan Januarto Simatupang Sebagai Kasi PBB-BR Kejari Bintan


Kajari Bintan berpose bersama para Kepala Seksi usai lantik Kasi Pidsus dan Kasi PBB-BR.

Bintan,IMC
- Kejaksaan Negeri Bintan menggelar upacara pelantikan pejabat eselon IV bidang seksi Pidana Khusus dan bidang seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.  Pelantikan dua pejabat di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdyara, Selasa (28/5/2024) berlangsung di Aula Kejari setempat..

Adapun pejabat yang baru dilantik yaitu Maiman Limbong, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menggantikan Fajrian Yustiardi, S.H., M.H,selanjutnya Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H dilantik sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bintan menggantikan Ramboo Loly Sinurat, S.H.

 

Kajari Bintan I Wayan Eka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan merupakan suatu peristiwa rutin yang merupakan keharusan dalam setiap kehidupan organisasi, sehingga mutasi/promosi disuatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi.

“ Bukan sekedar penempatan figure-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, selain juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai, yang diharapkan bermuara kepada peningkatan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat,” ujar Kajari melalui Kasi Intelnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini..

 

Kasi Intel Kejari Bintan Samsul A. Sahubauwa, S.H menyampaikan pesan Kajari Bintan kepada pejabat yang baru dilantik dan bergabung di jajaran Kejaksaan Negeri Bintan agar menjaga dan memelihara amanah yang yang telah dipercayakan oleh pimpinan serta senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab bersifat sensitive dan responsive terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun di luar organisasi.

“ Mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi, serta melakukan “sinergi” dengan seluruh bidang dilingkungan kejaksaan Negeri Bintan,” pungkasnya. (Muzer)

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال