Jakarta,IMC- Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Prof. Dr.
Donny Yoesguantoro, M.M., MPA beserta Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan
Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan
Agung, Jumat (19/4/2024) kunjungan tersebut dalam rangka untuk melihat secara
langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan. Jajaran KIP diterima
langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana dengan
didampingi jajarannya.
Dalam kunjungannya, Ketua KIP menyampaikan apresiasi
atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media
yang beragam. Hanya saja, beberapa hal yang menjadi catatan ialah terkait hak
jawab yang diberikan kepada pelapor/pengadu yang masih mengalami kendala
terutama di satuan kerja daerah.
“Kecepatan, akurasi, dan respon terhadap segala jenis
pengaduan/laporan sifatnya harus segera, sehingga tidak menimbulkan sengketa
informasi publik dengan pelapor. Hal ini dapat menyulitkan ketika terjadi
hambatan informasi di Lembaga Kejaksaan,” ujar Ketua KIP.
Sementara itu, Kapuspenkum menyampaikan paparan
singkatnya bahwa Pusat Penerangan Hukum ialah divisi marketing dari
Kejaksaan RI. Menurutnya, apabila informasi yang diterima tidak cepat dan
akurat maka jajaran Puspenkum akan kesulitan untuk menyampaikan informasi ke
masyarakat.
“Puspenkum itu harus kreatif, inovatif, fleksibel dan
dinamis menyesuaikan dengan pasar informasi yang ada,” ujar Kapuspenkum Ketut
Sumedana yang juga sebagai Kepala Kejati Bali.
Di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin,
kanal-kanal informasi Kejaksaan di berbagai media diupayakan secara kontinuitas
dan efektif. Mulai dari, media elektronik, media massa, hingga media sosial
agar kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi oleh seluruh segmen/kalangan.
Masyarakat cukup dengan mengakses media sosial dan media digital sudah dapat
menerima informasi secara cepat dan akurat.
Kapuspenkum juga menegaskan bahwa kinerja yang baik
tanpa dibarengi dengan publikasi yang kreatif tentu tidak akan tersampaikan
pesannya. Terlebih lagi, masyarakat digital saat ini terus berkembang tanpa batas
waktu, jarak, dan ruang. Kapuspenkum berharap kanal-kanal informasi yang ada
harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kejaksaan dan jajarannya.
“Harapan kita semua, dengan informasi yang baik akan
menghasilkan kepercayaan publik yang semakin baik,” pungkas Kapuspenkum.
Turut hadir dalam giat kunjungan ini yakni Kepala
Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H.,
Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H.,
M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. (Muzer)