Jakarta,IMC- Dalam rangka penanganan Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta peningkatan komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar, PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP Jawa Bagian Barat 2 melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) terkait koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Senin (25/3/2024).
Adapun Penandatangan nota kesepahaman
ditandatangani langsung oleh Manager PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP
Jawa Bagian Barat 2, Effendi Kurnianto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta
Barat Hendri Antoro, S.Ag.,SH.,MH.
"Pembaharuan Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar Hendri
Antoro, S.Ag.,SH.,MH dengan didampingi Kepala Seksi Datun Anggara Setya Ali,
SH.,MH.,LLM.
Hendri
Antoro menyebut nota kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen dan
sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan
benar di lingkungan PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP Jawa Bagian
Barat 2.
Hal
ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan
proporsional antara PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP Jawa Bagian
Barat 2 dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing pihak.
“Dapat
menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya
kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat,” tandasnya. (Muzer)