Tangani Masalah Hukum, PLN Jawa Bagian Barat Teken MoU Dengan Kejari Jakbar



 

Jakarta,IMC- Dalam rangka penanganan Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta peningkatan komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar, PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP Jawa Bagian Barat 2 melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan  Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) terkait koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Senin (25/3/2024).


Adapun Penandatangan nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Manager PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP Jawa Bagian Barat 2, Effendi Kurnianto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag.,SH.,MH.

"Pembaharuan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar Hendri Antoro, S.Ag.,SH.,MH dengan didampingi Kepala Seksi Datun Anggara Setya Ali, SH.,MH.,LLM.

Hendri Antoro menyebut nota kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP Jawa Bagian Barat 2.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara PT. PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Barat UPP Jawa Bagian Barat 2 dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat,” tandasnya. (Muzer)

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال