PJ Bupati Serahkan SK Kepada 539 PPPK

 






Aceh Tamiang, IMC - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengangkat 539 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Secara resmi pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan SK oleh Pj. Bupati, Drs. Asra, di tribun lapangan upacara Kantor Bupati setempat, Jumat (22/3/24).


Pj. Bupati Asra dalam amanatnya meminta para PPPK yang telah diangkat memperbanyak rasa syukur dan berdoa kepada Allah, supaya status yang telah didapatkan menjadi lebih baik.


“Bapak/Ibu yang telah diangkat perbanyak rasa syukur kepada Allah. Terlebih di bulan Ramadan ini, bangun tengah malam, tahajjud. Minta sama Allah supaya statusnya bisa sama dengan PNS. Karena sama seperti manusia yang senantiasa baharu, kebijakan pun demikian juga,” kata Pj. Bupati Asra. 


Disebutkan, PPPK adalah hasil kebijakan politik pemerintah. Pj. Bupati Asra meyakini, bila kondisi negara lebih baik, maka kebijakan pemerintah terhadap PPPK juga berubah sesuai dengan kondisi tadi.


Dalam kesempatan itu ia menuturkan, menjadi ASN berarti menjadi pelayan publik. Ia meminta supaya PPPK yang baru dilantik ini mampu bekerja optimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


“Saya yakin dan percaya kepada Bapak dan Ibu yang baru saja diserahkan SK ini, mampu menjadi pelayan publik yang baik. Jangan merasa menjadi bos di tengah masyarakat. Kita ini pelayan publik,” lugas P


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال