Kejati Maluku Gelar Pra Musrenbang 2024, Kajati Agus SP: Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

 

Kajati Maluku Agus SP (kiri) membuka secara resmi pra Musrenbang 2024


Maluku, IMC - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar kegiatan Pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrembang) Nasional tahun 2024, berlangsung di meeting room hotel Marina, Ambon.Senin (18/3/2024).


Hadir dalam kegiatan Pra Musrenbang  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, SH, MH, para Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku dan para Pejabat Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.



Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH secara resmi membuka Pra Musrenbang Kejati Maluku dengan tema “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”


Agus SP mengatakan Pra Musrenbang dilakukan dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.


Pada kesempatan tersebut Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, meminta para peserta kegiatan mempedomani siklus perencanaan dan penganggaran nasional tahun anggaran 2025 serta mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diusulkan Jaksa Agung Muda Pembinaan Cq. Biro Perencanaan sesuai kebutuhan riil Kejaksaan Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan Cq. Dirjen Anggaran untuk dilakukan review angka dasar dalam rangka penyusunan dan penetapan pagu indikatif tahun anggaran 2025.


Kajati Maluku menambahkan terkait rencana kerja dan anggaran dimaksud, dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung managemen dan program penegakan dan pelayanan hukum yakni penanganan perkara Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Kegiatan Pemulihan Aset, Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penanganan Perkara serta Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dengan memperhitungkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standart Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024.

Setelah menyampaikan sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku berkesempatan membuka secara resmi kegiatan Pra Musrambang yang ditandai dengan pemukulan tifa didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku.


Kegiatan Pra Musrembang Kejaksaan Tinggi Maluku dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan kebutuhan riil tahun 2023 dan penyampaian kebutuhan tahun 2025 oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku serta Tim Perumus Pra Musrembang yang dipimpin oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku I Bagus Agung, S.H.,M.H. ( Muzer/Rls)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال