Jakarta,IMC- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah dua jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) kedua Kajati yang dilantik adalah Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, pelantikan tersebut berlangsung di gedung utama Kejaksaan Agung, Selasa (6/2/2024).
Jaksa Agung Burhanuddin dalam amanatnya menyampaikan bahwa
kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali
merupakan dua etalase penegakan hukum nasional. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan
ekonomi. Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya
bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif
dan yuridis.
Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Bali, menurutnya
Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara
membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap
tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna
terwujudnya rasa aman dan damai.
“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat
mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter
kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek
manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara
horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi
yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses
promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang
dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang
memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.
“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan
kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya
penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung mengucapkan selamat
kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H.,
LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana,
S.H., M.H. usai dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
“Saya yakin dan optimis penempatan Saudara pada posisi
ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan
yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga mengungkapkan
bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal
14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan
akan kebutuhan satuan kerja organisasi.
Oleh karena itu, Jaksa Agung mengingatkan dan
menekankan Netralitas ASN Kejaksaan
adalah Harga Mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan
melakukan politik praktis. “Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal
tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima
kasih kepada para Insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan kepada
Institusi Kejaksaan. Secara khusus, Jaksa Agung juga berpesan kepada para
pejabat yang baru dilantik, selamat
bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama
pribadi dan nama institusi.
“Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi,
harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara
pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara
ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat
Kejaksaan RI, Para Staf Ahli
Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para
Pejabat Eselon II di lingkungan
Kejaksaan Agung. (Muzer)