Jakarta,IMC - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Kelompok Kerja Wartawan Kotatua (Pokjawarkotu) sukses menggelar kegiatan Diskusi Publik Jilid II dengan bertemakan "Sudahkah Pengelolaan Kotatua Sesuai Rencana Induk Kawasan Kotatua Jakarta ? Yang dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024 bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia-Kotatua.
Narasumber yang hadir
dalam kegiatan tersebut Ketua Jakarta Heritage Trust (JHT) Robert
Tambunan,SH.,MH, Yayat Sujatna Dirut PT Pembangunan Kotatua Jakarta (Konsorsium
Kotatua Jakarta), Ketua Umum Bamus Betawi Eki Pitung, Perwakilan Dinas
Kebudayaan Hendra, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Subagiyo dengan Moderator
acara Iradat Ismail koordinator Jaringan Advokat Indonesia dan dibuka oleh
Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat Mohammad Matsani. Senin (20/2/2024).
Kegiatan Diskusi
Publik kali ini cukup berhasil dan antusias peserta undangan yang hadir
melebihi dari perkiraan panitia, sehinggga kegiatan ini diharapkan dapat
memberikan efek yang baik di masa depan dalam menentukan arah kebijakan
pengelolaan Kawasan Kotatua Jakarta, yang selama ini setiap pergantian pemimpin
ganti kebijakan, dan para Stakeholder mengharapkan kebijakan dan peraturan
pengelolaan kawasan kotatua dapat dikembalikan seperti rencana awal
kotatua sesuai dengan pergub nomor 36
tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kotatua.
Kepala Sudin
Kesbangpol Jakarta Barat Mohammad Matsani saat akan membuka acara mengatakan
bahwa kegiatan yang dilakukan Pokjawarkotu perlu diberikan penghargaan
sebesar-besarnya dengan kegiatan Diskusi semacam ini, artinya bisa mengingatkan
kepada semua pihak terkait yang memiliki kepentingan terhadap sejarah Kota Tua
dan pembangunannya, untuk lebih diperhatikan agar warisan cagar budaya tidak
hilang
"Para
Stakeholder Kotatua mengharapkan hasil Diskusi Publik ini dapat di usulkan
untuk dijadikan rekomendasi dan menyepakati pengelolaan kotatua bisa
melibatkan masyarakat lokal sekitar
serta mengembalikan konsep awal Rencana Induk Kawasan Kotatua," Achamd
Sugeng (plt) Ketua Pokjawarkotu.
Sugeng menambah
terkait pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik jilid II yang sebelumnya pernah
dibahas di jilid I tahun 2023, seharusnya pemerintah pusat dan Daerah bisa
saling sinergi dan mendukung serta membuat peraturan yang tegas terkait
pengelolaan kawasan kota tua sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan
pemerintah kepada dinas dan instansi terkait.
"Kegiatan
diskusi publik jilid II ini dilaksanakan merupakan kelanjutan pembahasan
diskusi publik tahun 2023 yang saat itu pemerintah masih belum memberikan sikap
tegas dan masih tumpang tindih kebijakan di kotatua sehingga antara dinas
maupun instansi lainnya tidak pernah dapat solusi juga saling melempar tanggung
jawab, dan juga banyak pemilik bangunan
maupun stakeholder dalam berbuat sesuatu untuk kemajuan kotatua seringkali
mendapat kendala," ungkap Sugeng.
Dari beberapa
Undangan Narasumber yang diajukan panitia untuk Diskusi Publik, banyak para
pejabat yang enggan untuk hadir tanpa adanya perwakilan yang diutus untuk
membahas kotatua, hal ini sangat disayangkan bahwa Dinas-dinas terkait seperti
Dinas Parekraf, BPAD, Citata, PPKUKM, tidak mendukung dan tidak peduli atas
nasib kotatua jakarta, terutama dalam membahas masa depan kawasan kotatua
Jakarta yang selama selalu di idolakan oleh pemprov dki jakarta sebagai tujuan
utama wisata kota jakarta yang hanya sebagai simbol tanpa memperdulikan
keberadaan cagar budaya dan masyarakat lokal yang ada di kotatua.
"Kami selaku
Panitia sangat menyayangkan Dinas terkait yang seharusnya punya kompeten
terhadap Kawasan Kotatua tidak mau hadir untuk membahas nasib kotatua, dan
Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berbuat
dalam membuat kebijakan yang tegas dan selalu setiap ganti pemimpin
ganti kebijakan serta selalu saling lempar tanggung jawab ketika membahas
persoalan di Kotatua," jelas Ramdani selaku ketua panitia.
Sementara itu,
pembahasan yang dipaparkan oleh para Narasumber seperti Dinas Kebudayaan,
Perhubungan maupun dari Konsorsium Kotatua dan JHT, mendapatkan antusias besar
dari para undangan yang hadir, terutama saat pemaparan dari Subagiyo perwakilan
dari Dinas Perhubungan terkait Rekayasa Lalulintas di Kotatua maupun
Perparkiran, menurutnya akan segera dirapatkan dan di bahas internal kedinasan
serta akan segera ditindaklanjuti atas keinginan dari para Stakeholder.
"Kami akan
segera dirapatkan dengan Instansi terkait lainnya untuk pembenahan area parkir,
pembenahan arus lalulintas dan segera di bangun traffic light di perempatan
Jalan Kunir untuk mengurangi kemacetan, dan terkait perparkiran kami akan
berkoordinasi ke pihak perparkiran untuk segera dirapihkan agar tidak menggangu
aktifitas para pengunjung kotatua untuk memarkir kendaraannya," terangnya.
Selajutnya, Hendra
Perwakilan dari Dinas Kebudayaan juga mendukung dan terbuka bagi penggiat dan
komunitas untuk berdiskusi terkait permasalahan Kota Tua, terutama dalam
memajukan kesenian dan kebudayaan lokal di kotatua dan terkait bangunan cagar
budaya pihak Kebudayaan akan berkoordinasi dengan pihak Konservasi untuk
menginventaris permasalahan bangunan cagar budaya yang ada di kotatua.
Kemudian Eki Pitung
Ketum Bamus Betawi dengan Filosofi Bung Karnonya bahwa bangsa yang besar adalah
bangsa yang menghargai pahlawannya, meningkatkan perekonomian kerakyatan sesuai
UUD45, memajukan sektor kemaritiman dan Bamus Betawi berharap kedepannya ada
tempat miniatur kebudayaan, kebangsaan, terutama mengangkat kebudayaan lokal di
kotatua agar warisan budaya bangsa tidak hilang dan generasi masa depan bisa
menghargai perjuangan pahlawan bangsa Indonesia
Terkait pengelolaan
dan aturan yang ada di kotatua, Yayat Sujatna Dirut PT. pembangunan Kotatua
Jakarta (Konsorsium Kotatua) berharap pemerintah dapat membentuk badan otoritas
kotatua agar peraturan berada dalam satu pintu dan tidak tumpang tindih seperti saat ini
dikarenakan banyaknya para kepentingan yang hingga saat ini tidak pernah bisa
duduk bareng dan saling lempar masalah dan lempar tanggung jawab.
Begitu juga Robert
Tambunan, Ketua Jakarta Heritage Trust (JHT) selaku paguyuban para pemilik dan
pengelola bangunan cagar budaya di kawasan kotatua mengharapkan kepada para
pemilik kebijakan baik pemerintah pusat dan daerah untuk disegerakan cari
solusi dalam menata kotatua agar kotatua bisa dikembalikan sesuai konsep awal
dan menyesalkan perijinan yang berbelit dalam pemberdayaan gedung-gedung yang
berada di Kota Tua sehingga dapat menghambat investor untuk beraktifitas di
kawasan Kota Tua, terakhir Robert berharap agar Lokasi Binaan UMKM Kota Intan
bisa dirapihkan kembali dan difungsikan sesuai rencana awal dibangun dan sangat
disayangkan Dinas PPKUKM tidak hadir untuk menanggapi keluhan pedagang para
pedagang UMKM.
Ketua Pedagang UMKM
Perwista, Santi berharap juga kepada pemerintah bahwa seyogyanya pemerintah
bisa merangkul dan memberikan tempat yang layak untuk para pedagang yang sudah
terdaftar di umkm yang juga tergabung di Perwista (Pedagang Wisata Kotatua),
sehingga para pedagang tidak perlu lagi pindah-pindah tempat dan
kucing-kucingan dari petugas pol pp maupun satgas upk kotatua.
"Kami para
pedagang yang sudah terdaftar di UMKM sangat mengharapkan agar pemerintah bisa
segara mencari solusi tempat untuk kami berdagang dan juga kami sudah
berulangkali pindah tempat dan dikembalikan ke lokbin kota intan empat kali
namun tetap sepi pengunjung sehingga kami kembali lagi ke pinggir jalan untuk
berdagang dan jika pemerintah tidak tegas dan mau membersihkan pkl keseluruhan
tidak tebang pilih dan kami pun siap dipindahkan kembali ke lokbin kota intan
asalkan pemerintah tegas untuk membersihkan sekitar kotatua dari pedagang dan
parkir liar, dan bukan sesaat yang kemudian muncul lagi para pkl dan parkir
liar," harap santi
Dari harapan para
Stakeholder maupun para undangan yang hadir, Panitia sangat kecewa terhadap
para dinas yang di undang sebagai narasumber tidak hadir, dan panitia berharap
kepada PJ. Gubernur DKI Jakarta, DPRD, Dan Pemerintah Pusat untuk tindak tegas
kepada para pejabat yang tidak hadir tanpa adanya utusan ataupun perwakilan
yang hadir untuk membahas kotatua.
"Panitia
Mengucapkan Terimakasih sebesar-besarnya kepada Pengelola Hotel Mercure Jakarta
Batavia yang sudah memberikan tempatnya untuk kegiatan diskusi publik
Pokjawarkotu dan juga kami berterima kasih kepada Dinas Perhubungan,
Kebudayaan, Konsorsium Kotatua dan Jakarta Heritage Trust untuk bisa menjadi
narasumber dikegiatan ini, tak lupa juga kepada para narasumber yang tidak bisa
disebutkan namanya satu-satu yang telah hadir untuk bersama-sama membahas masa
depan kotatua," Ujar Ramdani Ketua Panitia.
Selanjutnya dari
hasil diskusi publik panita akan segera membuat LPJ dan melaporkan kepada semua
pihak terlebih khusus kepada PJ.Gubernur DKI Jakarta, DPRD dan Pemerintah Pusat
untuk segera menindaklanjuti Laporan kegiatan yang sudah di bahas bersama-sama
dengan harapan nantinya akan dijadikan usulan maupun rekomedasi untuk membangun
kotatua jakarta yang lebih baik.
(Pokjawarkotu)