Jakarta,IMC – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali berhasil meraih peringkat I pengguna CMS (Cash Management System) dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kantor Wilayah DJPB Provinsi DKI Jakarta pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, sebagai Satuan Kerja (Satker) Lingkup KPPN Jakarta V dengan Predikat Terbaik ke-I Penggunaan Cash Management System Tahun Anggaran 2023. Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov.DKI Jakarta, Lili Khamiliyah dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Keuangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Mukhlis, dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran lingkup KPPN Jakarta V dan sekaligus pemberian penghargaan kepada mitra kerja KPPN Jakarta V atas pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Rabu (28/2/2024) di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov.DKI
Jakarta, Lili Khamiliyah menyampaikan piagam penghargaan diberikan dalam rangka
mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) serta
memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja mitra KPPN Jakarta V.
Hal itu kata Lili menjelaskan dalam rangka menjaga Zona
Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (ZI-WBBM) pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta V perlu
komitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“ Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga tata kelola
pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas layanan dengan berprinsip pada
nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.
Kami mohon dukungan dan partisipasi dalam rangka menjaga ZI-WBBM tersebut,”
ujarnya.
Adapun satker peraih penghargaan penggunaan CMS atau Cash
Management System tahun anggaran 2023, yakni Peringkat ke tiga diraih
Politeknik Imigrasi, kemudian Peringkat ke Dua Sekretariat Jenderal Kemenkumham
dan Peringkat pertama di raih oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat)
Kejaksaan RI.
Sebelumnya Badiklat) Kejaksaan RI di bawah komando Tony
Spontana telah berhasil meraih peringkat Tertinggi Pertama pengguna CMS dari
Kantor Pelayanan Perbendarahaan Negara (KPPN) Jakarta V pada Kantor Wilayah
Provinsi DKI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan
Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diberikan kepada Badiklat Kejaksaan RI
sebagai Satuan Kerja (Satker) Tertinggi Pertama, yaitu sebagai Satker Lingkup
KPPN Jakarta V dengan jumlah transaksi cash management system (CMS) pada
semester I Tahun Anggaran 2023.
Piagam tersebut diberikan kepada satker Badiklat Kejaksaan
RI pada tanggal 1 September 2023 dan ditandatangani Kepala KPPN Jakarta V Yovi
Candra tertanggal 1Agustus 2023.
Sebagai informasi Badiklat Kejaksaan RI telah berhasil
mempertahankan dan memperoleh dua sertifikat sekaligus yaitu Sertifikat Quality
Manajement System Internatinonal Standar ISO 9001:2015 dan sertifikat Anti Bribery Manajement System
atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO
37001: 2016 dalam lingkup penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur
Negara.
“ Komitmen untuk
memberikan pelayanan prima yang bersih dan bebas korupsi dalam program zona
integritas di lingkungan Badiklat Kejaksaan adalah telah banyaknya program
program perbaikan yang telah digulirkan yang secara nyata telah meghasilkan
perubahan perubahan, khususnya dalam peningkatan mutu penyelenggaraan diklat
maupun diklat kerjasama baik pada Diklat prioritas nasional dan Diklat
prioritas organisasi Kejaksaan Agung,” kata Tony Spontana saat menerima dua
sertifikat, Sertifikat Quality
Manajement System Internatinonal Standar ISO 9001:2015 dan sertifikat Anti Bribery Manajement System
atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO
37001, pada Selasa, 4 Juli 2023 silam.
Tony yang merupakan mantan Staf Ahli Jaksa Agung bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara menjelaskan Anti Bribery Manajement System ISO
37001: 2016 adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan ( SMAP ) “ Dimana budaya anti suap dalam organisasi
atau di instansi Pemerintah semakin digencarkan semenjak diterbitkannya Sistem
Manajemen Anti Penyuapan,” jelasnya. (Muzer)