Yonif 742/SWY Menggagalkan Penyelundupan Tiga Karung Baju Bekas di Perbatasan RI-RDTL

 





Belu, NTT -  Tidak henti-hentinya beraksi Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY pimpinan jebolan Akademi Militer tahun 2005 Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., selaku Dansatgas kembali menggagalkan Penyelundupan 3 karung baju bekas asal Timor Leste di perbatasan RI-RDTL, Desa. Silawan Kec. Tasifeto Timur Kab. Belu Prov. Nusa Tenggara Timur tepatnya pada  Senin pagi (30/1/2024) suatu prestasi gemilang yang sepatutnya mendapat penghargaan kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY.


Pada Sabtu 30 Januari 2024 Satgas Catur yang sedang melaksanakan ambush di pesisir pantai Atapupu menerima informasi dari masyarakat akan adanya kegiatan ilegal diwilayah Pos Silawan selanjutnya memberikan informasi kepada Danpos Silawan Menindaklanjuti informasi tersebut Danpos Silawan Letda Inf Sahli melaporkan kepada Dankipam I Kapten Inf Ginanjar M.P, S.T.Han, selanjutnya memerintahkan Danpos Silawan untuk menunjuk 5 orang melaksanakan Ambush di jalan tikus perbatasan.


Anggota Pos Silawan dipimpin Wadanpos Serda Yusten Zacharias bersama 4 anggota melaksanakan Ambus dan melihat orang yang berjalan dengan membawa senter dari jalan tikus perbatasan Timor Leste yang bergerak menuju arah wilayah Indonesia terlihat cahaya senter ada 3 (tiga) OTK yang sedang memikul karung Wadanpos Silawan bersama Anggota menghentikan ke 3 OTK namun para pelaku melarikan diri secara terpencar dimana 1 (satu) OTK melarikan diri ke arah Indonesia dengan menerobos semak-semak sambil melewati jalan tikus lain dan 2 (dua) OTK melarikan diri ke arah Timor Leste dengan meninggalkan barang bawaan.


Dari hasil penyisiran ditemukan barang bukti berupa 3 karung berisikan baju bekas (rombengan), barang bukti tersebut diamankan sementara di Pos Silawan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kosatgas Pamtas RI-RDTL.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال