Satgas Yonif 742/SWY Berkolaborasi Dengan Aparat Terkait Gagalkan Penyeludupan di Perbatasan RI-RDTL






Belu, NTT - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY yang dipimpin Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P,. (Dansatgas) kembali menggagalkan penyelundupan dijalur tikus Perbatasan RI-RDTL. Jumat (26/1/2024) 


Pos Turiscain Satgas Yonif 742/SWY  melaksanakan patroli gabungan bersama Polri dan Bea Cukai. Kegiatan Patroli bermula adanya informasi intelijen dari anggota Intel Bea Cukai, Satgas Catur dan SGI kepada Sertu Ahmad Hanavy Satria (Danpos Turiscain) terkait akan adanya kegiatan ilegal di jalur tikus perbatasan RI-RDTL tepatnya di Hutan Larangan Gurugu Kec. Lamaknen. Kab. Atambua.


Menindaklanjuti informasi tersebut Danpos Turiscain melaporkan kepada Dankipam II Kapten Inf Tofan Cahyadi Rizky, S.T.Han., selanjutnya memerintahkan Danpos Turiscain untuk melaksanakan Patroli gabungan dengan Polri dan Bea Cukai. Setibanya Tim Patroli di hutan garugu, tidak menunggu lama tiba tiba tim patroli melihat cahaya lampu senter dikejauhan selanjutnya Tim mendekati cahaya tersebut, mengetahui kehadiran Tim Patroli, terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah 4 orang yang tidak dikenal melarikan diri dan lolos dari kejaran Tim Patroli Gabungan. 


Dilakukan penyisiran di TKP dan didapat 10 Krat Minuman Soda, 5 Bal Tembakau dan 40 liter BBM Subsidi jenis Solar, barang tersebut diduga dari hasil kejahatan yang akan diselundupkan melalui jalur tikus hutan gurugu perbatasan RI-RDTL. Untuk Penyelidikan dan Penindakan Hukum lebih lanjut, barang bukti tersebut langsung diserahkan oleh Danpos Turiscain ke pihak Bea Cukai yaitu Bpk. Wilfridus Wila Kuji selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua, yang ikut dalam Tim Patroli malam ini. Kata Sertu Hanavi (Danpos Turiscain). Ariel

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال