Kejati DKI Jakarta Gelar Rakerda Tahun 2023

Kejati DKI Jakarta Gelar Rakerda 2023, Jam Intel Reda Manthovani Berikan Penghargaan Kepada Satker Kejari Berprestasi  



JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Hotel Sutasoma, Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 12 Desember 2023.


Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani menyampaikan bahwa rakerda hari ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Nomor B-162/Cr.2/11/2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.

“Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta akan menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2023. mempersiapkan kebutuhan riil tahun 2025, serta sebagai pondasi acuan dan bahan masukan dalam rapat kerja nasional," terang Reda.

Dalam kesempatan itu, turut hadir para Asisten Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator, para Kasi pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Umum Hari Wibowo, S.H., M.H.  selaku Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2023 melaporkan dalam rapat kerja daerah kali ini seluruh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membahas evaluasi pelaksanaan capaian.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Teguh Darmawan, S.H., M.H. juga menyampaikan apa yang telah dicapai dan yang akan dilaksanakan ditahun mendatang dapat meningkatkan performa kinerja untuk lebih mampu memberikan dampak perubahan dan perbaikan, menuju kejaksaan yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan Rakerda ditutup dengan acara pemberian penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta dengan capaian kinerja terbaik diantaranya, untuk Bidang Pembinaan, terbaik 1 diberikan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, untuk Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil mendapatkan terbaik 1, Bidang Pidum (Restorsative Justice), posisi terbaik 1 yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Bidang Pidsus, terbaik 1 diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya, Bidang Datun terbaik 1 diraih Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, kemudian penghargaan Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan diraih oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan posisi terbaik 1, dan yang terakhir, penghargaan Bidang Pengawasan terbaik 1 diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara untuk Penghargaan sebagai Juara Umum diberikan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(Muzer)

 

 

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال