Kejari Jakarta Barat Raih Penghargaan dari BPJamsostek, Patuh Tegakkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 




Jakarta,IMC- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari-Jakbar) di bawah komando Hendri Antoro kembali mendapat apresiasi dan penghargaan dari BPJS Ketenagaakerjaan.  Penghargaan diberikan BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lantaran sukses kerjasama dalam menegakkan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Deny Yusyulian kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diwakili oleh Anggara Hendra Setya Ali selaku Kasi Datun Kejari Jakarta Barat.

Kasi Datun Kejari Jakarta Barat, mengatakan hal ini merupakan prestasi yang luar biasa. Atas Kerjasama Penegakan Hukum dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kejari Jakarta Barat meraih Peringkat I Tahun 2023 dengan pencapaian perusahaan menjadi patuh sebanyak 116 Perusahaan (90,87%), pemulihan iuran sebesar Rp19.783.312.941 (83,68%) dan Gugatan Sederhana sebanyak 3 Gugatan.

"Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Barat telah melayangkan gugatan perdata kepada perusahaan yang beroperasi di Wilayah Hukum Kejari Jakarta Barat pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas I A Khusus, dimana perusahaan tersebut sebagai tergugat mempunyai tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melalui tahapan jalur nonlitigasi namun belum memberikan hasil yang baik, upaya selanjutnya dilakukan melalui jalur litigasi Pengadilan," kata Anggara usai menerima piagam penghargaan dari BP Jamsostek, Kamis (21/12/2023)

Menurutnya, Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen yang tinggi dari Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Barat dalam menjalankan tugasnya.

“ Keberhasilan ini juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat, serta menegakkan hukum dengan baik dan benar.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال