Jaksa Gadungan Mengaku Tugas di Kejari Palembang Jakarta Selatan dan JAM-Intel Ditangkap Tim Satgas 53

 


IY mengaku Jaksa beneran ditangkap tim PAM sdo/Tim Satgas 53 Kejagung di Kejagung.



Jakarta, IMC- Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa, pria berinisial IY (Jaksa Gadungan) ditangkap oleh Tim PAM SDO/Satgas 53 saat yang bersangkutan sedang berada di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam rilis yang disiarkan secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengungkapkan, pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Pengamanan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Dalam hasil penangkapan diketahui alasan IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri.

Sebagaimana diketahui, jaksa gadungan berinisial IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Berdasarkan pengakuannya IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. Menurut IY ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.

Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال