Jakarta,IMC- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan
keras kepada seluruh jajarannya (anggota Kejaksaan RI) di Indonesia maupun
diluar negeri, agar tetap jaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan
barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan
Kejaksaan. Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk
terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan
ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan..
“Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari
wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk
meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian
kita sendiri,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan Kerja secara virtual,
Senin 20 November 2023.
Kunjungan Kerja Virtual kali ini diselenggarakan dalam
rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa terhadap setiap
arahan Jaksa Agung, baik yang telah diterbitkan dalam bentuk baik Surat, Surat
Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.
“Saya ingin memastikan Saudara sekalian agar setiap
arahan yang telah saya sampaikan sudah dibaca, laksanakan dan tindaklanjuti
secara cermat,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dewasa ini
makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap Institusi Kejaksaan. Sebelumnya
korps Adhyaksa tercoreng atas ulah dua Jaksa nakal Kejari Bondowoso yang telah
membawa kemarahan dan kekecewaan. Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung
menekankan bahwa integritas sudah
sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa,
dan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah habit (kebiasaan).
“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar
menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan
diri dari perbuatan tercela yang
kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujar Jaksa
Agung.
Jaksa Agung menegaskan tidak akan segan dalam
memberikan sanski, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang
masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu
institusi.
Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan mengenai
pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu,
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022
tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Mengingat kewenangan
Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara
benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi
masyarakat.
“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun
intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan
kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya
penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun
anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung.
Kemudian mengenai pola interaksi sosial yang kini
telah bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung telah berulang kali
mengingatkan agar bijak menyikapinya, terutama dalam menggunakan media sosial
untuk memanfaatkannya sebagai Branding Institusi.
“Jangan sampai
berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan.
Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang
mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan
oleh kita sendiri, ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan
mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor
1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai
Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Selanjutnya, mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil yang merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi
Kejaksaan. Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi
ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun
oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.
“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada
masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS
di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung meminta pelaksanaan kegiatan ini harus
dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntanbel. “Mari kita wujudkan
penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh
sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara
profesional dan paripurna,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu
melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek
Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).
Pada
kesempatan yang baik ini, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa concern, yang
pertama mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi
Kejaksaan. Sampai dengan saat ini, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak
hukum yang dipercaya publik menurut Lembaga Survei Indonesia, dan 75,1%
kepercayaan dari masyarakat merujuk survei dari Indikator Politik Indonesia.
Hal itu merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan.
“ Tingkat
kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras
seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya.
Oleh
karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para
jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan
integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.
Kunjungan
Kerja Virtual Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa
Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di
lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan
Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan
Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura. (Muzer)