Jamdatun Kejati DKI hingga Kejari Jakarta Utara Menerima Apresiasi Kemitraan dari PT Pelindo

 



Jakarta,IMC- Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di nilai telah banyak melakukan keberhasilan dalam aksi pemulihan dan penyelamatan aset aset negara milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Bertempat di Ballroom Hotel Shangri-La Jakarta pada Rabu (22/11/2023) Dalam malam apresiasi Kemitraan Kejaksaan RI dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) bersama Lima Kejaksaan Tinggi dan lima Kejaksaan Negeri se Indinesia telah menerima apresiasi kemitraan dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Adapun apresia kemitraan diberikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI dari PT Pelindo diantaranya Jamdatun Kejaksaan Agung,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kejati Banten, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jatim, Kejati Sulses dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kejari Belawan, Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya dan Kejari Makassar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H saat menerima Apresiasi Kemitraan dari PT Pelabuhan Indonesia (persero) mengatakan apresiasi kemitraan ini diberikan karena kerja bidang Datun Kejari Jakarta Utara selama ini telah terjalin dengan baik, dan telah banyak menyelamatkan aset aset negara terutama aset milik PT Pelindo.

“ Apresiasi atas Kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara PT. Pelabuhan Indonesia (persero) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Atang Pujiyanto dengan didampingi Kasi Datun Wahyu dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Utara. (Muzer).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال