Jakarta,IMC- Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di nilai telah banyak melakukan keberhasilan
dalam aksi pemulihan dan penyelamatan aset aset negara milik PT Pelabuhan
Indonesia (Persero). Bertempat di Ballroom Hotel Shangri-La Jakarta pada Rabu
(22/11/2023) Dalam malam apresiasi Kemitraan Kejaksaan RI dan PT Pelabuhan
Indonesia (Pelindo), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
bersama Lima Kejaksaan Tinggi dan lima Kejaksaan Negeri se Indinesia telah
menerima apresiasi kemitraan dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Adapun apresia kemitraan diberikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI dari
PT Pelindo diantaranya Jamdatun Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kejati
Banten, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jatim, Kejati Sulses dan Kejaksaan Negeri (Kejari)
Jakarta Utara, Kejari Belawan, Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya dan Kejari
Makassar.
Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H saat menerima Apresiasi Kemitraan
dari PT Pelabuhan Indonesia (persero) mengatakan apresiasi kemitraan ini
diberikan karena kerja bidang Datun Kejari Jakarta Utara selama ini telah terjalin
dengan baik, dan telah banyak menyelamatkan aset aset negara terutama aset
milik PT Pelindo.
“ Apresiasi atas Kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara PT. Pelabuhan
Indonesia (persero) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Khususnya di Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Atang Pujiyanto dengan didampingi Kasi
Datun Wahyu dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Utara. (Muzer).