Badiklat Kejaksaan Gelar Pisah Sambut Mutasi dan Pelepasan Purna Bhakti hingga Peresmian Penggunaan Masjid Al-Hukama

 



Jakarta, IMC- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar acara pisah sambut (mutasi keluar-masuk) dan pelepasan sejumlah pegawai Badiklat yang telah memasuki purna bhakti, dan dilanjutakn dengan peresmian penggunaan Masjid Al-Hukama, Rabu (22/11/2023) di Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI atau kampus A, Ragunan-Jakarta.

Acara pisah sambut diawali dengan pemberian tali asih dari Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana kepada pegawai yang mutasi keluar-masuk dan Sekretaris Badiklat memberikan tali asih kepada pegawai yang memasuki purna tugas.

Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini kita bisa berkumpul bersama dalam tiga acara, pertama yaitu melepas tugas bagi pegawai mutasi masuk dan keluar , kedua melepas pegawai yang telah purna Bhakti, dan yang ketiga peresmian selesainya pembangunan renovasi masjid Al-Hukama setelah tiga tahun dilakukan pembangunan renovasi.

 

“ Pejabat yang kita lepas, selamat kepada pak Yulianto Kajati tipe A (Kejati Sumatra Selatan-red), selamat datang dan selamat bertugas kepada Pak Heri Jerman sebagai Kapusdiklat dtf yang baru,” ujar Tony Spontana di dampingi Ny. Eva Spontana.

Kabadiklat Tony Spontana mewakili seluruh jajarannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pegawai yang mendapatkan mutasi masuk-keluar Badiklat dan memaafkan secara iklhas kepada sjumlah pegawai yang telah masuk purna tugas. Serta ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dukungannya dalam bekerja dengan baik dan professional.

“Saya  mewakili semua jajaran, kami memaafkan secara ikhlas, kepada para pegawai yang telah purna,” ucapnya.

“ Sejatinya banyak rekan rekan yang kita lepas hari ini, melepas ini bukan melepas silaturahmi, paling tidak setiap Kamis di Minggu pertama kita akan bertemu dalam silaturahmi (KBPA-Keluarga Besar Purna Adhyaksa,red) di aula ini,” imbuhnya.

Terakhir Kabadiklat berpesan, memasuki musim pemilu pihaknya melarang seluruh warga Badiklat khusunya dan warga Korps Adhyaksa pada umumnya agar tidak berfoto menunjukan jari yang membentuk suatu angka.

Sementara pesan dan kesan dari Kapus DTF yang lama Dr.Yuliyanto mengatakan, ada pertemuan pasti ada perpisahan, selama bertugas di Badiklat Yuliyanto patuh dan tegak lurus kepada Kabadiklat, “Alhamdulillah kita bekerja dengan lancar,” ucap Yuliyanto dengan didampingi Istri yang mendapat mutasi sebagai Kajati Sumatra Selatan.

“ Pak Kabadiklat matursuwun (terimakasih) atas bimbingannya, yang selalu mengingatkan pentingnya integritas, itu (Integritas) sebagai jimat saya,” imbuhnya.

Sementara Kapus DTF yang baru Dr.Heri Jerman mengawali pesan lewat pantun menyebutkan, “ Hari dan Bulan telah berganti Jaman,Sambil melihat nuansa laut sebelat-Perkenalkan nama saya Heri Jerman, Salam saya untuk Sahabat Badiklat”

“ Pergi keKanal sungai dekat pantai Biru, Sambil Sembahyang menghadap Kiblat-Salam Kenal saya Kapusdiklat DTF yang Baru, Mohon Dukungan Sahabat Badiklat ”

Heri Jerman yang merupakan pejabat baru sebagai pejabat eselon II memohon doa dan restu dukungan kepada Kabadiklat sesbadiklat dan seluruh pegawai badiklat.

“ Mohon doa restu dan dukungan, Mari Kita Bekerja Bersama, Bersama Bekerja Mewujudkan Badiklat guna mencetak SDM Kejaksaan yang unggul, Trengginas dalam berpikir, Berbuat dan Bertindak yang terbaik,” ujar alumni PPPJ ( Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ) angkatan II Tahun 1996/1997.

Mantan Karo Umum Kejaksaan Agung meyakini, untuk mencapai sukses itu sederhana lakukan yang tepat dengan cara yang tepat pada waktu yang tepat.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan renovasi masjid al-hukama oleh ketua panitia pembangunan renovasi Anrijal kepada Kabadiklat dengan disaksikan Sesbadiklat Jaya Kesuma, Ketua Dewan Masjid Alhukama Muhammad Akbar. Selanjutnya peresmian penggunaan Masjid dengan ditandatangani batu prasasti oleh Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال