Kasi Pidum Hafiz Kurniawan,Mudahkan Masyarakat Ambil Tilangan, Kejari Jaksel Luncurkan Inovasi Terbaru Begini Cara Mau Ambil Tilang Tanpa Ribet dan Antri.
|
Jakarta,IMC–Kejaksaan
Negeri (Kejari) Jakarta Selatan merupakan unit kerja di wilayah Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta yang pertama meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PAN-RB) beberapa tahun yang lalu, kini unit Kejaksaan dibawah komando Syarief
Sulaeman melalui Kasi Pidumnya Hafiz Kurniawan kembali meluncurkan inovasi
terbaru yang sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan denda dan
pengambilan barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas baik roda dua (motor)
maupun roda empat (mobil).
Inovasi
pelayanan pembayaran tilang Online yang diberi nama: Mau Ambil Tilang?? Tidak
Pake Ribet!! Tidak Pake Antri!! Cukup membuka handphone kemudian browser
tilang.kejaksaan.co.id, semua urusan pembayaran dan pengambilan bukti tilang,
dalam waktu singkat cepat dituntaskan tanpa berbelit-belit.
Kejari
jakarta Selatan menciptakan terobosan baru untuk membantu memudahkan masyarakat
dalam pembayaran tilang bukan hanya untuk warga DKI Jakarta saja, tetapi juga
sangat membantu warga luar Jakarta yang terkena tilang.
“Wilayah
Jakarta Selatan kan lokasi yang kerap dilalui pengendara roda empat dari luar
Jakarta yang melalui jalan tol. Terkadang tanpa sadar, mereka melakukan
pelanggaran berlalu lintas. Ketika di tilang polisi, tentunya akan kesulitan
mengurus pembayaran denda tersebut. Berawal dari situlah, kami tergerak untuk
membantu kesulitan yang mereka hadapi melalui terobosan pembayaran tilang
online,”kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan, Hafiz Kurniawan, saat dihubungi wartawan, Minggu (28/10/2023).
Menurut
Hafiz Kurniawan, pelanggar lalin, hany menuliskan pesan lewat aplikasi
tersebut, terkait lokasi pengiriman surat-surat yang diinginkannya. Tentunya
pelanggar lalin harus membayar denda tilang dan biaya pengiriman ke alamat yang
ditujunya.
“Tiga bulan
yang lalu, ada pelanggar lalu lintas asal Lampung yang terkena tilang. Dia
langsung mengunakan inovasi pembayaran tilang online, Alhamdulillah surat
kendaraan sudah sampai beberapa hari kemudian. Dia langsung mengucapkan
terimakasih atas inovasi yang kami luncurkan tersebut,”ujar Hafiz.
Ditegaskannya
Hafiz sejak diluncurkan pembayaran tilang online, pihaknya sudah memproses
300-an surat-surat pelanggar lalin baik yang ada di Jakarta maupun luar
Jakarta.
Karena itu,
sambung Hafiz, bagi masyarakat yang terkena tilang bisa menghubungi nomor
kontak 081284096725.
“Pelayanan
kami mulai jam 08.00 S/D 15.00, kecuali hari Sabtu. Kami pastikan surat STNK
atau SIM akan sampai ke alamat yang diinginkan pelanggar lalu lintas,”pungkas
jaksa yang beberapa kali meraih penghargaan dari Jampidum Fadil Zumhana atas
dedikasinya membuktikan surat dakwaan di Pengadilan. (Muzer)