Dua DPO Asal Kejati Riau Berhasil Dibekuk Tim Tabur Kejagung di Ceger

 


 


 



 

Jakarta,IMC-  Kepala Puat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Tim Tangkap Buronan atau biasa disebut Tim Tabur Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau.


“ Tim Tabur Kejaksaan Agung pada Rabu 25 Oktober 2023, sekitar pukul 16.40 WIB berhasil mengamankan dua DPO yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Riau,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis Kamis (26/10/2023) di Jakarta.

Ketut mejelaskan dua buronan yang statusnya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan diamankan di Jl. Siun 1, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur,

Saksi yang berhasil diamankan, yaitu inisial K dan M,” katanya.

Lebih lanjut Ketut menyebutkan penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023.

“ Dengan ini diminta bantuannya untuk melakukan pencarian dan pengamanan terhadap saksi dalam perkara ‘tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni,” terangnya.

“ Pada saat diamankan, Saksi K dan Saksi M bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Selanjutnya, kedua saksi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau.

Ketut menambahkan melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tandasnya. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال