Atasi Kebakaran, Badiklat Kejaksaan Jalin Kerjasama Dengan Gulkarmat DKI Jakarta. |
Jakarta,IMC-
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar perjanjian
kerjasama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Khusus
Ibukota ( Dinas Gulkarmat DKI) Jakarta. Perjanjian kerjasama tersebut
diwujudkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Tempat
Layanan dan Fasilitas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan pada Kantor
Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara Penandatanganan
Nota Kesepakatan dilaksanakan di Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI pada
Kamis (5/10/2023) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran
dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Satriadi Gunawan bersama Sekretaris Badan
Pendidikan dan Pelatihan (sesbadiklat) Kejaksaan RI, Jaya Kesuma.
Turut hadir
dalam penandatangan nota kesepakatan ini , Kepala Tata Usaha Badiklat Cakra,
Kasubagumum Wisnu, Jaksa Fungsioan Basyar sementara pihak Damkar DKI Jakarta
yang hadir Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriyadi Gunawan, Sekdis Damkar
DKI Sugeng Wiyono dan sejumlah pejabat Dinas Damkar lainnya
Sesbadiklat
Jaya Kesuma mengatakan maksud dan tujuan kerjasama ini adalah para pihak dalam
melaksanakan program berdasarkan kewenangan tugas dan fungsi masing masing guna
untuk mendukung terselnggaranya pencegahan, pelayanan penanggulangan kebakaran
dan penyelamatan pada kantor Badiklat Kejaksaan RI dan lingkungan sekitarnya.
“ Nota
kesepakatan ini bertujuan guna mendukung upaya pencegahan, penanganan dan
penanggulangan bencana kebakaran serta penyelamatan pada Kantor Baddiklat
Kejaksaan dan lingkungan sekitarnya,” ujar Jaya Kesuma.
Sementara
dalam perjanjian Nota Kesepakatan ini Badiklat telah menyediakan tempat layanan
dan fasilitas penanggulanganan kebakaran dan penyelamatan pada Kantor Badiklat
yang terletak di Jalan Harsono RM Ragunan Kecamatan Pasar Minggu.
Adapun ruang
lingkup dalam kerjasama ini meliputi, penyediaan pos penanggulangan kebakaran
dan penyelamatan, Perawatan dan pemeliharaan, sosialisasi dan pelatihan
penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, penempatan dua unit mobil pemadam
kebakaran beserta peralatannya dan penempatan personil atau petugas
penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Sebagai
informasi bahwa Badiklat Kejaksaan yang berpusat di Ragunan telah membangun Pos
Damkar (Pemadam Kebakaran) yang terletak di samping Pintu III dan telah
diresmikan penggunaannya oleh Kepala Badiklat Kejaksaan, Tony Spontana sejak Jumat 4 Pebuari 2022 lalu.
“ Untuk
menggunakan sebagian dari lingkungan Badiklat seperti Pos Pemadam Kebakaran
saya tidak terfikir dua kali, segera menyetujui,” bebernya.
Menurut
mantan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun karena Lingkungan Badiklat lebih
besar dari lingkungan Kejaksaan Agung.
“ Badiklat
Kejaksaan area 4,5 hektar disini, lebih luas kurang lebih satu hektar dari
lingkungan Kejaksaan Agung, oleh karena sangat beralasan Badiklat Kejaksaan
dilengkapi perangkat pencegahan dan antisipasi
terjadinya bencana kebakaran,” katanya.
Ketika
dirinya mendapat amanah untuk memimpin lembaga ini dia ingin merubah lanscapnya
di Badan Diklat, karena sejatinya yang utama dan paling utama adalah kenyaman
bekerja.
“ karena
sejatinya yang utama adalah bagaimana membangun lingkungan tempat kita bekerja
itu semakin nyaman untuk meningkatkan
keselamataan keamanan dan kenyamanan,” terangnya. (Muzer)