Brebes | Jateng, IMC – Sepekan sebelum pembukaan TMMD Reguler 118 di Desa Kaliloka (20/9), Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Bati Tuud Koramil 10 Sirampog Kodim 0713 Brebes Peltu Edi Susianto, babinsa setempat Koptu Slamet Riyadi, dan Sekretaris Desa Kaliloka Maslahudin (37) melakukan pengecekan rumah-rumah penduduk yang akan dijadikan tempat tinggal Satgas TMMD selama satu bulan bertugas.
Disampaikan Peltu Edi Susianto, pengecekan rumah-rumah penduduk untuk memastikan apakah kondisi rumah yang akan ditempati para pasukan layak atau tidak.
“Kita pastikan pemilik rumah tidak keberatan terhadap anggota Satgas yang akan menumpang tinggal selama satu bulan tugas. Selain itu kita pastikan rumah itu luas, memiliki beberapa kamar, dan MCK yang memadai,” terangnya.
Lanjut Edi, selain pengecekan tersebut, pihaknya juga melakukan pemetaan untuk memudahkan pengawasan para anggota Satgas.
“Itu karena setelah upacara pembukaan TMMD Reguler nanti, pasukan Satgas TMMD akan mulai tinggal di rumah-rumah warga yang sudah siap,” tegasnya.
Terpisah disampaikan Dandi Letkol Infanteri Tentrem Basuki, bahwa tujuan adanya TMMD tidak hanya membantu pemerintah daerah mengakselerasi pemerataan infrastruktur dan meningkatkan SDM masyarakat desa sasaran program, namun juga untuk menyuburkan kembali semangat gotong-royong dan kepekaan masyarakat untuk andil membantu membangun dan memajukan desanya.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa rumah yang layak dan pemiliknya juga menyambut baik,” tuturnya.
Lanjut Tentrem Basuki, anggota Satgas TMMD akan dibekali uang lauk pauk selama sebulan tugas, dan uang ini akan diserahkan kepada pemilik rumah untuk dimasak dan dimakan bersama. Tujuannya agar kehadiran Satgas tidak memberatkan pemilik rumah tentunya. (Aan/Red)