Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota Yang Melakukan Tindak Pidana




Jakarta, IMC - Peristiwa yang menimpa Imam Masykur (25), pemuda asal Provinsi Aceh, yang meninggal akibat penyiksaan dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Oknum pelaku akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat. Saat ini, pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.



Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. mengatakan bahwa “Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi, walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum, silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Panglima TNI, saat usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen DPR/MPR RI Jakarta Pusat. Rabu (6/9/2023).

Lebih lanjut dikatakan oleh Panglima TNI bahwa “Keluarga yang didampingi oleh Bp. Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya disitu, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Panglima TNI.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat


Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

mung pujanarko

Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom. Situs - situs : - Situs resmi PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Dewan Redaksi http://www.pewarta-indonesia.com, -http://www.penanegeri.com -http://www.indonesiamediacenter.com Instruktur Jurnalistik Organisasi PPWI, Dosen tidak tetap pada Jurusan Jurnalistik STIKOM Indonesia Maju (STIKOM-IMA) Jakarta, Dosen ASMI-IBM jakarta. Mengajar di STIAMI. Alumnus jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Negeri Jember (UNEJ), Alumnus Program Magister Jurnalistik IISIP (Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik) Jakarta. Wadek III FIKOM Universitas Jayabaya. Next >

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال