Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Uang Palsu Hingga Pistol

 


Kejari Sukabumi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pistol Narkotika Hingga Obat obatan Terlarang.


Jakarta,IMC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) dari hasil Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berlangsung di halaman Kantor Kejari setempat, terletak di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/9/2023). Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi Siju yang didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PBB-BR) Putri Bungsu dan Kepala Seksi  Intelijen (Kasi Intel) Wawan Kurniawan mengatakan, mengatakan pemusnahan barang bukti  ini dilakukan dari hasil tindak pidana antara januari hingga Agustus 2023.

“ Kali ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil tindak pidana yang terjadi antara bulan Januari hingga Agustus Tahun 2023,” ujar Siju kepada awak media di kantor Kejari Kab Sukabumi, Rabu (6/9/2023).


 Lebih lanjut Siju menjelaskan, barang bukti yang akan dimusnahkan yakni narkotika jenis ganja, sabu, handphone, obat-obat terlarang, senjata tajam, juga ada senjata api jenis airsoft gun.

Kajari Siju merinci barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika sebanyak 53 perkara, jenis ganja dengan jumlah barang bukti 288,5248 gram, dan jenis sabu jumlah barang bukti 76,2568 gram.

Selain itu lanjut Siju, ada jenis obat-obatan terlarang Hexymer 34.409 butir, Trihexyphenidyl lk 3.736 butir, Tramadol 44.409 butir, Alfazolam 210 butir, dan Riklona 113 butir.

Siju menyebut tindak pidana Narkotika 53 perkara ada sabu dan ganja dan obat lainnya. Pidana umum lainnya ada 92 perkara, ada juga uang palsu total keseluruhan 580 lembar dan 273 lembar pecahan Rp100 ribu.

“ Ini adalah bentuk komitmen dari teman-teman Kejaksaan untuk mengeksekusi terhadap barang bukti secara tuntas,” tandasnya.

Adapun Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan uang palsu dilaksanakan dengan cara dibakar, sementara untuk barang bukti berupa handphone, senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dipotong. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال