Tiga Orang DPO Ngaku Ngaku Pejabat Kejaksaan Ditangkap tim Tabur Kejagung

Tiga DPO yang berhasil diamankan tim Tabur Kejaksaan.


Jakarta, IMC- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil mengamankan 3 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.


Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedang dalam keterangan tertulis Sabtu ( 29/7/2023) menyebutkan ke tiga DPO yang berhasil diamankan berinisial BSS, RNS, dan AH.


" Ketiganya berhasil diamankan tim Tabur di Reddoors Blue Pacific, Jl. Sultan Hasanudin, Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 20:00 WIB," kata Ketut.


Ketut menjelaskan ketiga DPO diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Tersangka karena menghalang-halangi penyidikan.


Lebih lanjut Ketut mengungkapkan, ketiganya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kaur dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.


Dalam perkara tersebut, BSS, RNS, dan AH mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejaksaan yang dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara 16 Kepala Puskesmas dengan meminta sejumlah uang yang nilainya terkumpul sekitar Rp 600.000.000.


" Lalu, ketika dipanggil secara patut oleh penyidik Kejaksaan Kaur, ketiganya tidak mengindahkan panggilan tersebut," jelas Ketut.


Menurutnya saat diamankan, BSS, RNS, dan AH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. 


" Selanjutnya, ke tiga terpidana dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur," terangnya.


Melalui program Tabur Kejaksaan lanjut Ketut, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 


Oleh sebab itu, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. 


" Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman," tandasnya. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال