Jakart, IMC- Tim Intelijen dan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan Penggeledahan terhadap kantor PT.Quartee Technologies dan kantor PT.Haka Luxury Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, cengkareng, Jakarta Barat, Kamis ( 27/7/2023 ).
Kepala
Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Barat, Dr.Iwan Ginting melalui keterangan
tertulis yang disiarkan oleh Kepala seksi ( kasi ) Inteliejn Lingga Nuerie
menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka Penyidikan Tindak
Pidana Korupsi Pengadaan Barang di anak usaha Telkom.
“ Diduga merugikan keuangan negara lebih dari
Rp. 200 Millyar,” ungkap Kajari Iwan Ginting.
Kajari Iwan
Ginting melalui Kasi Intel Lingga menyebutkan kegiatan penggeledahan tersebut
dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Barat Nomor : Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni
2023.
“ Kegiatan
Penggeledahan pada hari ini Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB Tim Penyidik
dari Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita
dan mendapatkan 51 bundel dokumen – dokumen terkait yang dibutuhkan dalam
proses Penyidikan,” bebernya.
Dia menambahkan
saat penggeledahan, turut disaksikan
oleh Lurah, sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. Kegiatan berakhir pada
pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan Penandatanganan Berita
Acara Penyitaan sejumlah Dokumen yang berhasil didapatkan. ( Muzer )