Babinsa Koramil 01/Kota Cilacap Bantu Geledah Lapas Kelas II B Cilacap



Cilacap | IMC - Babinsa Koramil 01/Kota Cilacap, Kodim 0703/Clp bantu pengamanan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B yang bertempat di Gg. Mataram No.01  Jl.Jendral Sudirman Kelurahan Sidanega Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Senin(20/03). 

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Lapas Kelas II B Cilacap, yang diwakilkan oleh Kasubag TU Lapas Suradi, Kasibinadik Bayu, KPLP  Rafli, Babinsa Koramil 01/Clp Serka Darno dan Serda Supriyanto, Anggota Polsek Cilacap Tengah Aipda Rastono, dan diikuti petugas Lapas Cilacap 40 personil dan Napi Lapas Kelas II B yang di geledah 500 orang. Dalam penggeledahan Napi ini dalam rangka "Hari Bhakti Pemasyarakatan  ke 59 Tahun".

Menurut KPLP Rafli, penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Ia juga menambahkan pihaknya berupaya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang sehat dan bersih dari handphone, sajam, Narkoba, korek api, sabuk/ ikat pinggang dan pungli maupun barang yang terlarang lainya dengan tujuan untuk  mengurangi resiko terjadinya  angka prosentase  tahana  yang mencoba untuk kabur dari Lapas.

“Kami gencar melakukan penggeledahan untuk memastikan bahwa Lapas Kelas II B bersih dan bebas dari halinar,” tegasnya.

Tak lupa Rafli juga mengucapkan terima kasih untuk Babinsa Koramil 01/Kota dan Babinkamtibmas Polsek Cilacap Tengah yang telah meluangkan waktunya untuk turut hadir dalam penggeledahan. “Saya yang mewakili seluruh jajaran mengucapkan banyak terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cilacap Tengah yang telah hadir bersama-sama untuk melakukan penggeledahan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi kita bersama,” kata Rafli. 

Saat dimintai keterangan mengenai hasil penggeledahan, Rafli selaku KPLP mengatakan, saat penggeledahan berlangsung pihaknya menemukan beberapa barang yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib. “Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa barang yang dianggap berbahaya, seperti  korek gas, botol cat pilok, gelas kaca, jam dinding, amplas, balsem, ikat pinggang, tali, sendok, kawat, pisau kecil serta alat pencukur kumis." Tutupnya. 

Dari hasil temuan penggeledahan pada malam itu selanjutnya ditindaklanjuti untuk di data dan dimusnahkan.(Sty) 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال