Aceh Tamiang, IMC - Profesional, integritas dan akuntabel adalah kunci menjaga netralitas aparatur dalam masa pemilihan umum. Demikian penekanan Pj. Bupati, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, di hadapan Ribuan ASN dan PPPK serta 216 Datok Penghulu dalam Kabupaten Aceh Tamiang saat mengucapkan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Datok Penghulu pada Pemilu 2024 di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Senin (17/4/23).
“Profesional, integritas dan akuntabel adalah kunci menjaga netralitas aparatur dalam masa pemilihan umum,” ucap Pj. Bupati tegas.
Pj. Bupati Meurah saat memimpin apel akbar tersebut menyampaikan dalam setiap tahapan pemilu, situasi politik selalu dinamis, namun ASN dan Datok Penghulu harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan berkompetisi di pemilu maupun pilkada.
ASN dan Datok Penghulu sebagai bagian dari aparatur Negara harus bersikap Netral. Netralitas merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.
“ASN dan Datok Penghulu perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Potensi gangguan netralitas dapat terjadi”, ujar Pj Bupati Meurah.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Meurah turut mengingatkan kepada semua aparatur kiranya berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan atau beraktivitas di media sosial dalam tahapan pemilu. Jangan sampai karena memberikan komentar, like dan share kepada salah satu kandidat/kontestan pemilu, dianggap mendukung dan tidak netral.
“Jarimu adalah harimaumu. Jangan menggunakan media sosial untuk mengomentari, membuat status yang mengarah ke politik. Sebab ini akan ditelisik dan menjadi pantauan”, imbau Meurah mengingatkan.
Memasuki masa pemilu yang digelar kurang dari setahun lagi ini, Pj. Bupati Meurah berharap pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024 dapat berjalan kondusif dan lancar.
“Dan kiranya tidak ada kasus pelanggaran selama berlangsungnya tahapan pemilu, khususnya melibatkan para ASN dan Datok Penghulu di Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini”, pungkasnya.
Ikrar Netralitas yang digelar kali ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga setiap aparaturnya agar tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik.
Melalui Ikrar dan Penandatangan Pakta Integritas Netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ini, para ASN dan Datok Penghulu diminta dapat menjadi aparatur penyelenggara roda pemerintahan yang bersikap netral dan bebas dari kepentingan politik atau pihak manapun.
Penandatangan Pakta Integritas secara simbolis dilakukan oleh para Kepala BKPSDM dan Datok Penghulu Kesehatan yang menjadi perwakilan Datok Penghulu dalam Kabupaten Aceh Tamiang.