LSM ILMU Tetap Langkah Tegap Maju Jalan Melakukan Aksi

Nusa Tenggara Timur, IMC - Ditengah perhelatan persiapan KTT ASEAN SUMMIT ketua LSM ILMU Doni Parera akan tetap melakukan aksi demo dalam memperjuangkan nasib warga masyarakat khususnya dusun cumbi dan dusun nalis beserta dusun lainnya dalam memperjuangkan ganti rugi dampak dari pembuatan jalan lintas Golo Mori. Jumat (5/5/23)

Doni Parera menyampaikan "Akan Langkah tegap maju jalan  tetap akan melakukan aksi pada tanggal 9/5/2023 dengan titik aksi di Patung Komodo, sampai kampung tengah, saat Para delagsi KTT Asean summit datang" ujarnya.

Ketua LSM ILMU Doni Parera mengungkapkan tidak akan melakukan aksi pada tanggal 9/5/2023 jika ada perwakilan dari pemerintah yang memberikan jaminan kepastian akan ada ganti rugi terhadap warga masyarakat yang terkena dampak pembuatan jalan lintas golo mori, ujar pria kekar bersahaja putra daerah Manggarai.

"Ganti rugi itu perintah undang-undang kenapa mereka menyuruh kami untuk mengambil langkah hukum agar bisa terpenuhi amanat konstitusi itu,Selain perintah undang-undang juga perintah bapak presiden RI Joko Widodo,kalau bisa tidak ada ganti rugi tapi ganti untung namun kenapa mereka tidak punya hati nurani terhadap masyarakat yang kena gusur jalur jalan".

Doni mengatakan, kami akan tetap turun aksi atas nama masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam untuk membela hak hak masyarakat yang tertindas.

"Kami sebagai organisasi akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang ada. Kami akan bantu masyarakat untuk menuntut hak-haknya. Kami akan tetap aksi sampai ada penyelesaian dari pihak Pemerintahan". katanya.

Pria lulusan STIE Jayakarta sampaikan, ada sekitar 18 (delapan belas) rumah tergusur, belum tanah kosong dan sawahnya, meskipun pada sebelumnya ada kesepakatan tidak ada ganti rugi namun pemerintah tidak memberikan penjelasan yang seutuhnya kepada masyarakat bahwa setiap pembangunan jalan yang mengakibat tanah dan rumah kena proyek harus mendapatkan ganti rugi itu kata undang-undang.

Larangan dari Jendral Polisi untuk tidak lakukan aksi demo, tidak akan dihiraukan karena menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh UU.

Doni Parera menambahkan larangan itu adalah sebuah sikap hipokrit atau munafik!
Salah satu poin yang dibahas pada KTT ASEAN ke 42 di Labuan Bajo itu adalah Menurut artikel yang dirilis website sekretariat kabinet RI, visi Asean 2025 yang sekaligus menjadi agenda KTT ASEAN ke 42 di Bajo, adalah menjadikan komunitas yang stabil dan tangguh, dengan kapasitas yang dapat ditingkatkan untuk merespons tantangan secara efektif. 

Lalu visi itu diperincikan lagi kedalam 3 poin. Dan, yang jadi sorotan kami adalah poin ke 3 yaitu komunitas sosial budaya  Asean. Dalam poin ke 3 itu menyinggung pemberdayaan masyarakat (masyarakat adat, masyarakat lokal) seperti mempromosikan kualitas hidup yang tinggi, akses yang setara, terhadap peluang2 untuk semua,  mempromosikan dan Melindungi Hak Asasi Manusia, masyarakat yang dinamis dan harmonis sadar dan bangga akan identitas budaya dan warisannya, masyarakat yang tangguh dengan komunitas dan kemampuan yang ditingkatkan, untuk menyesuaikan dan merespon kerentanan sosial dan ekonomi.

Dan, lalu fakta empiris di lapangan saat ini?.
Kemudian ketika ada suara kritis mempertanyakan itu, malah diminta untuk bungkam!! KTT itu untuk siapa? Berapa dana yang digelontorkan untuk sebuah visi semu5 itu? Tutur pria kelahiran Manggarai. (Ariel)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال