Dandim Minta Warga Kertabesuki Percayakan Kasus Kepada Hukum Yang Berlaku


Brebes | Jateng, IMC – Forkopimda Kabupaten Brebes bertatap muka dengan ratusan warga Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, pasca insiden berdarah yang mengakibatkan satu pemuda setempat tewas dan tiga lainnya luka-luka akibat sabetan senjata tajam di wilayah Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes.

Selain Forkopimda hadir juga Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes M. Sodiq STTP.M.SI, Camat Wanasari yang diwakili Kasi Trantib Lili Setiarto SE, Danramil 03 Wanasari Kapten Cpl. Ahmad Choerul Huda, Kapolsek Wanasari Iptu Triyono SH, serta Kepala Desa Kertabesuki Jundrio.

Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki, mengajak agar warga Desa Kertabesuki tidak main hakim sendiri atau melakukan aksi serangan balasan dari pengeroyokan belasan warga Desa Kaliwlingi.

“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak PJ. Bupati, Kapolres, dan Ketua DPRD Brebes, marilah kita serahkan permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku,” ujarnya di hadapan warga di Aula Balai Desa Kertabesuki.

Lanjutnya, Dandim juga menyatakan turut berbelasungkawa khususnya kepada keluarga korban meninggal dunia, dan berharap agar keluarga korban ikhlas dan legowo demi kondusifitas wilayah Desa Kertabesuki khususnya.

Menurutnya, membalas dendam atau main hakim sendiri akan membuat permasalahan tambah berlarut-larut dan tentu saja merugikan diri sendiri, keluarga, dan bahkan orang lain atau masyarakat.

“Kalo nanti cacat hukum yang dirugikan adalah panjenengan sendiri. Begitu juga di mata sosial panjenengan juga pasti akan merasakannya. Kemudian untuk mencari pekerjaan kedepan juga akan susah,” sambungnya.

Dandim juga mengajak warga Kertabesuki untuk kompak namun kompak untuk membangun desa menjadi lebih lagi lagi.

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhamad Tariq juga menyatakan  belasungkawa terhadap keluarga korban meninggal dunia dan memastikan bahwa para pelaku yang saat ini berjumlah kurang lebih 14 orang sudah ditangkap dan diamankan di Polres untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Pihaknya berjanji akan terbuka dalam semua informasi terkait proses hukum para pelaku. Untuk itu ia juga menagih janji kepada warga Desa Kertabesuki untuk tidak melakukan aksi balasan dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Kalau nekad dan akhirnya kita ditangkap oleh pihak keamanan, maka bagaimana nantinya nasib keluarga kita,” tegasnya menghimbau.

Kapolres juga mengajak agar masyarakat mendoakan Almarhum dan memberikan support kepada ketiga korban luka parah lainnya yang saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.

“Intinya kita jaga Desa Kertabesuki aman, adem, dan tentrem,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, PJ. Bupati Brebes Urip Sihabudin SH.MH menyatakan bahwa para korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes akan ditanggung biayanya oleh pemerintah daerah, dan minta agar kejadian tersebut menjadi kejadian yang terakhir kalinya.

Ia juga memberikan uang santunan kepada ibu korban meninggal dunia.

Untuk diketahui, Ahmad Yahya (25) adalah pemuda Desa Kertabesuki yang meninggal dunia akibat luka tusuk dalam di bagian punggung dan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan tiga rekannya mengalami luka-luka sabetan senjata tajam yaitu Toni (26), Arfi (22), dan Sudung Maulana (23).

Ketiganya mengalami luka sayatan dan luka sobek di bagian punggung, kepala, dan bagian tubuh lainnya.

Kejadian pengeroyokan dilakukan oleh belasan warga Desa Kaliwlingi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat keempat pemuda Kertabesuki mendatangi warga Kaliwlingi untuk menyelesaikan masalah.

Sampai di TKP (di jalan raya area tambak Kaliwlingi), sempat terjadi cekcok antara dua kelompok pemuda itu dan akhirnya terjadilah pengeroyokan dengan berbagai senjata tajam.

Dari penuturan salah satu korban luka Arfi, dirinya dan rekannya kalah jumlah dan tidak membawa senjata sama sekali.

Untuk wilayah Desa Kertabesuki sendiri saat ini masih dalam pengamanan petugas dari Polres Brebes, Brimob Polda Jateng, Kodim, dan Trantibum Kecamatan Wanasari. (Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال