CSR Merupakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

 





Aceh Tamiang, IMC - Pemerintah Kabupaten menggelar Sosialisasi Penyusunan Program/Kegiatan DAK dan Sumber Dana APBN serta Penyusunan Program yang Bersumber dari Dana Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perusahaan.Selasa, (23/5/23)


Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Program/Kegiatan DAK dan Sumber Dana APBN serta Penyusunan Program yang Bersumber dari Dana Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perusahaan atau CSR/Corporate Social Responsibility di aula SKB Karang Baru, Selasa (23/5/23).


Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ditjen Pembinaan Pembangunan Daerah Kemendagri, Didi Untung Wijayadi.


Pj. Bupati mengatakan berupaya menghadirkan pakar dan praktisi di bidangnya, karena berharap melalui sosialisasi ini akan berdampak pada kemajuan kinerja, peningkatan komunikasi yang akan berdampak kepada kemajuan pembangunan daerah.


“Kita ingin melihat, di mana kekurangan kita selama ini, di mana kesalahan komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Kita evaluasi kinerja kita, agar masyarakat Aceh Tamiang merasakannya”, ujar Pj. Bupati Meurah saat memberikan sambutan.


Secara rinci, Meurah menerangkan Pembahasan Program/Kegiatan DAK dan Sumber Dana APBN dan Program yang bersumber dari Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjadi isu krusial yang memiliki nilai strategis tinggi bagi daerah. Keduanya menjadi instrumen penting dalam pendanaan pembangunan daerah.


Pengelolaan DAK oleh para pemangku di setiap unit kerja ditargetkan mampu memberikan outcome yang menjadi nilai tambah bagi dukungan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pelayanan serta pemenuhan hak-hak publik di daerah.


“Jadi kita tidak hanya berhenti di impact atau dampak secara parsial, tapi outcome atau dampak lanjutan dari setiap program yang ada”, tegasnya.


“Tolong fokus! Ini penting sekali. Selain untuk mengoptimasi pemanfaatan DAK yang sudah ada, sekaligus memahami potensi serta peluang baru guna menjemput program-program pembangunan yang bersumber APBN dan CSR”, pungkasnya.


Didi Untung Wijayadi memaparkan bagaimana cara membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Ia menerangkan bahwa setiap instansi wajib memiliki Satu Data Indonesia dan mengetahui Standar Pelayanan Minimal.


“Wajib memiliki data ketika ingin melakukan pengusulan. Jelaskan secara rinci kebutuhan dan pahami mekanisme pengusulan”, terangnya.


Didi juga menyatakan kesiapannya membantu para Kepala OPD dalam mengusulkan program yang berdampak kepada pembangunan Aceh Tamiang agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dua hari sejak tanggal 23-24 Mei 2023 dengan menghadirkan Kepala OPD dan Pimpinan BUMN/BUMD serta Lembaga pengelola dana CSR.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال