PJ Bupati Ucapkan Selamat Kepada Calon Jamaah Haji

 







Aceh Tamiang, IMC - Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Meurah Budiman, SH, MH, membuka kegiatan bimbingan Manasik Haji bagi Calon Jama’ah Haji yang diselenggarakan oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, bertempat di Aula Setdakab, Jum'at (20/1/23).


Mengawali arahannya, Meurah Budiman memberikan ucapan selamat kepada Calon Jama'ah Haji yang akan berangkat tahun ini. Beliau menghimbau agar seluruh calon jama’ah untuk memanfaatkan waktu dalam mempelajari dan mengkaji ilmu manasik haji.


Meurah juga berpesan kepada Calon Jama'ah Haji Bumi Muda Sedia untuk menjaga kesehatan tubuh. Ia juga menekankan, pentingnya setiap Calon Jama’ah untuk mengikuti aturan Pemerintah terkait Protokol Covid-19.


“Di tengah kondisi perkembangan varian Covid-19 di dunia, Calon Jama’ah Haji harus dipastikan betu-betul telah mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19, seperti vaksinasi yang lengkap. Karena pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kesehatan prima”, ungkapnya.


“Ikuti aturan Pemerintah, lakukan vaksinasi yang diwajibkan untuk ikhtiar kita bersama. Insyaallah, Allah akan mudahkan seluruh urusan ibadah kita di sana”, sambung Meurah lagi.


Sebelumnya, Ketua PD. IPHI yang diwakili oleh pengurus, H. Hambali melaporkan, bahwa pelaksanaan kegiatan bimbingan manasik haji akan dimulai pada tanggal 29 Januari sampai dengan 12 Maret 2023. Dijelaskan, sebanyak 148 Calon Jamaah akan berangkat tahun ini.


Dalam kesempatan ini pula, Kepala Kantor Kemenang Aceh Tamiang yang diwakili oleh Anwar Fadli menyampaikan, bahwa kuota keberangkatan Calon Jamaa’ah Haji sudah normal kembali dan tidak ada pembatasan usia seperti tahun lalu. Ia berpesan kepada Calon Jama’ah untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Aceh Tamiang, Ketua DPRK, Ketua MPU, Pimpinan Bank Aceh Syari’ah, Pimpinan Bank Syari’ah Indonesia dan seluruh Pengurus PD. IPHI dan seluruh Calon Jama’ah Haji.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال