Jakarta, IMC- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Laksamana Madya Anwar Saadi melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Cilangkap, Selasa ( 31/1/2023 ).
Dalam pertemuan dilakukan pembahasan tentang rencana
Perpanjangan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI - TNI dengan ruang lingkup
meliputi sinergi dan koordinasi penegakan hukum, kerja sama bidang data dan
informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum, kerjasama bidang
pendidikan dan latihan, serta kerjasama bidang personel lainnya.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan
laporan tentang tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yakni
koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan Oditur dan penanganan perkara
koneksitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Panglima TNI menyampaikan arahan yakni
guna optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana
Militer khususnya dalam penanganan perkara koneksitas yang sedang berjalan, diperlukan
penguatan sinergi serta koordinasi yang baik dengan Penyidik Polisi Militer,
Oditur dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, serta Dinas Hukum Angkatan.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan pertukaran plakat para
pihak dilanjutkan foto bersama JAM PIDMIL beserta staf dan Panglima TNI beserta
pejabat Mabes TNI.
Hadir dalam pertemuan ini mendampingi JAM-Pidmil yaitu
Direktur Upaya Hukum dan Eksekusi Dr. Tanti Manurung, S.H., M.H., Kepala Bagian
Tata Usaha Pengawalan dan Pengamanan Agung MW, Kepala Bagian Sunproglapnil Nur
Handayani, dan Kepala Sub Direktorat Koordinasi Eksekusi Kolonel Yunus.
Sementara hadir mendampingi Panglima TNI yaitu Kepala Badan Pembinaan Hukum
(Babinkum) TNI, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, dan Komandan Pusat Polisi Militer
(Danpuspom) TNI. ( Muzer)