Ombudsman RI Kunjungi Badiklat Kejaksaan RI Jajaki Kerjasama Diklat Pelayanan Publik

 

 


 


Jakarta, IMC
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana di dampingi Kapus Diklat Teknis Fungsional Yulianto, Suwanda selaku Kepala Bidang Program dan Evaluasi Diklat Teknis Fungsional, Khunaifi Alhumami selaku Kepala Bidang Pengendalian Sentra Diklat, Tjakra Suyana E. Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat dan Eka Kurnia Sukmasari, Jaksa Fungsional menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman RI.

Rombongan dari Ombudsman tiba di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa ( 14/2/2023 ) pukul 10.00 pagi dipimpin langsung oleh Ketua I Ombudsman RI Johannes Widijantoro, dengan didampingi Febrityas sebagai Asisten Muda Ombudsman RI, Dewi Purwati Asisten Pratama Ombudsman RI, Ita Resmi Marliana Asisten Pratama Ombudsman RI, Wilmina Karina Oktavia Asisten Pratama Ombudsman RI, Laurentius Banyu Biru Tenaga Ahli Ombudsman RI dan Dawam Muzakki Asisten Ombudsman RI.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai II gedung Wicaksana Badiklat, terkait rencana Ombudsman RI untuk melakukan kerjasama dengan Badan Diklat Kejaksaan RI guna untuk meningkatkan kapasitas sumber daya di lingkungan Ombudsman RI dan juga meninkatkan pelayanan publik dengan memasukkan isu pelayanan publik di dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan.


Johannes Widijantoro, selaku Ketua I Ombudsman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kabadiklat atas terselenggaranya audiensi ini dan berkenan menerima Ombudsman RI dalam rangka audiensi guna meningkatkan pelayanan publik.

Johanes mengatakan, kunjungannya ke Badiklat Kejaksaan RI dalam rangka pelaksanaan tugas Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.

“ Kami melakukan kunjungan ke Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia untuk berkoordinasi dan berdiskusi mengenai pendidikan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Johanes di temui usai audiensi dengan Kabadiklat, di Gedung Wicaksana, Selasa ( 14/2/2023 ) siang.

Adapun maksud dan tujuan Ombudsman RI melakukan audiensi dengan Badiklat Kejaksaan untuk mengembangkan bentuk kerjasama meningkatkan kapasitas para sumber daya di Ombudsman RI.

“ Karena selama ini kan kerjasama antara ombudsman dengan Kejaksaan sudah berjalan sudah ada MoU juga, setelah MoU diupayakan untuk berbagai kegiatan salah satunya, karena kami lihat Kejaksaan memiliki Badan Diklat yang sangat strategis dan untuk pengembangan kapasitas,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Ombudsman juga menawarkan materi materi pelayan publik sebagaimana yang menjadi tupoksinya ombudsman akan menjadi bagian dari pendidikan di Badan Diklat ini.

 “ Jadi khususnya bagi calon jaksa maupun para jaksa, sebaliknya kami juga memohon tadi kerjasama dari pihak Badan Diklat untuk kemungkinan kami punya asisten yang tidak lain infestigator bisa ikut menikmati program program yang dimiliki Badan Diklat Kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya sinergisitas yang selama ini sudah terjalin ingin dikembangkan dalam hal ini dengan lembaga pendidikan yakni Badan Diklat Kejaksaan RI, baik itu dalam bentuk kolaborasi kaitannya dalam penyelenggaraan Diklat guna pencegahan mal administrasi.

“ Jadi isu pelayanan publik ini sekarang kan menjadi isu penting disemua Kementerian lembaga termasuk di penegakan hukum,” ucapnya.

Oleh karena itu Ombudsman RI mengharapkan adanya kerjasama yang bisa dilakukan dengan Badan Diklat Kejaksaan RI yang berdaya guna bagi Kejaksaan RI, Ombudsman RI maupun masyarakat pada umumnya.

Sementara Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyambut baik dan apresiasi serta ucapan terimakasih atas kedatangan anggota dan asisten Ombudsman RI dalam rangka audiensi dengan Badan Diklat Kejaksaan RI guna peningkatan pelayanan publik di Indonesia. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال