Jakarta, IMC- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana di dampingi Kapus Diklat Teknis Fungsional Yulianto, Suwanda selaku Kepala Bidang Program dan Evaluasi Diklat Teknis Fungsional, Khunaifi Alhumami selaku Kepala Bidang Pengendalian Sentra Diklat, Tjakra Suyana E. Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat dan Eka Kurnia Sukmasari, Jaksa Fungsional menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman RI.
Rombongan dari
Ombudsman tiba di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (
14/2/2023 ) pukul 10.00 pagi dipimpin langsung oleh Ketua I Ombudsman RI Johannes
Widijantoro, dengan didampingi Febrityas sebagai Asisten Muda Ombudsman RI,
Dewi Purwati Asisten Pratama Ombudsman RI, Ita Resmi Marliana Asisten Pratama
Ombudsman RI, Wilmina Karina Oktavia Asisten Pratama Ombudsman RI, Laurentius
Banyu Biru Tenaga Ahli Ombudsman RI dan Dawam Muzakki Asisten Ombudsman RI.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai II gedung Wicaksana Badiklat, terkait rencana Ombudsman RI untuk melakukan kerjasama dengan Badan Diklat Kejaksaan RI guna untuk meningkatkan kapasitas sumber daya di lingkungan Ombudsman RI dan juga meninkatkan pelayanan publik dengan memasukkan isu pelayanan publik di dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan.
Johannes
Widijantoro, selaku Ketua I Ombudsman menyampaikan ucapan terima kasih kepada
Kabadiklat atas terselenggaranya audiensi ini dan berkenan menerima Ombudsman
RI dalam rangka audiensi guna meningkatkan pelayanan publik.
Johanes
mengatakan, kunjungannya ke Badiklat Kejaksaan RI dalam rangka pelaksanaan
tugas Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan koordinasi dan kerjasama
dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.
“ Kami
melakukan kunjungan ke Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia untuk
berkoordinasi dan berdiskusi mengenai pendidikan pelayanan publik di lingkungan
Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Johanes di temui usai audiensi dengan
Kabadiklat, di Gedung Wicaksana, Selasa ( 14/2/2023 ) siang.
Adapun maksud
dan tujuan Ombudsman RI melakukan audiensi dengan Badiklat Kejaksaan untuk mengembangkan
bentuk kerjasama meningkatkan kapasitas para sumber daya di Ombudsman RI.
“ Karena
selama ini kan kerjasama antara ombudsman dengan Kejaksaan sudah berjalan sudah
ada MoU juga, setelah MoU diupayakan untuk berbagai kegiatan salah satunya,
karena kami lihat Kejaksaan memiliki Badan Diklat yang sangat strategis dan
untuk pengembangan kapasitas,” tuturnya.
Pada
kesempatan tersebut Ombudsman juga menawarkan materi materi pelayan publik
sebagaimana yang menjadi tupoksinya ombudsman akan menjadi bagian dari
pendidikan di Badan Diklat ini.
“ Jadi khususnya bagi calon jaksa maupun para
jaksa, sebaliknya kami juga memohon tadi kerjasama dari pihak Badan Diklat untuk
kemungkinan kami punya asisten yang tidak lain infestigator bisa ikut menikmati
program program yang dimiliki Badan Diklat Kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya
sinergisitas yang selama ini sudah terjalin ingin dikembangkan dalam hal ini
dengan lembaga pendidikan yakni Badan Diklat Kejaksaan RI, baik itu dalam
bentuk kolaborasi kaitannya dalam penyelenggaraan Diklat guna pencegahan mal
administrasi.
“ Jadi isu
pelayanan publik ini sekarang kan menjadi isu penting disemua Kementerian
lembaga termasuk di penegakan hukum,” ucapnya.
Oleh karena
itu Ombudsman RI mengharapkan adanya kerjasama yang bisa dilakukan dengan Badan
Diklat Kejaksaan RI yang berdaya guna bagi Kejaksaan RI, Ombudsman RI maupun
masyarakat pada umumnya.
Sementara Kabadiklat
Kejaksaan RI Tony Spontana menyambut baik dan apresiasi serta ucapan
terimakasih atas kedatangan anggota dan asisten Ombudsman RI dalam rangka
audiensi dengan Badan Diklat Kejaksaan RI guna peningkatan pelayanan publik di
Indonesia. ( Muzer )