Jampidmil Kejaksaan Agung, Anwar Saadi
Jakarta, IMC- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil)
Anwar Saadi melantik dan mengambil sumpah 13 orang anggota Satuan Khusus ( Satsus ) Penanganan Perkara
Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana
Militer.
“Perlu diketahui bahwa pembentukan satuan khusus ini
bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi
khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya berharap agar saudara-saudara
sekalian segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam percepatan,
efisiensi dan efektivitas penyelesaian penanganan perkara koneksitas, sehingga
kinerja organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi lebih
optimal,” ujar JAM-Pidmil Anwar Saadi saat memimpin upacara pelantikan satsus
yang berlangsung di Ruang Sasana Pradata Gedung DATUN Kejaksaan Agung, Jakarta
Selasa ( 31/1/2023 ).
Lebih lanjut Anwar Saadi menjelaskan bahwa satuan
khusus ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pembentukan Satuan Khusus
Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan, dan kemudian
ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:
KEP-IV-22/C/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pemindahan Pegawai Negeri
Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Satuan Khusus Penanganan Perkara
Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan.
Selain itu, dengan dibentuknya satuan khusus ini,
JAM-Pidmil juga berharap agar para anggota mampu menjaga marwah Kejaksaan
Republik Indonesia dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok
organisasi. Harapan besar ini memerlukan komitmen kuat untuk nantinya bekerja
cerdas, cepat dan berintegritas.
“Ada pepatah mengatakan bahwa “upaya mempertahankan
akan lebih berat daripada meraihnya”, namun saya percaya bersama-sama saudara
kita akan dapat bekerja lebih optimal di tahun 2023 ini dan insya Allah kinerja
organisasi akan dapat kita tingkatkan,” jelasnya.
“ Selain itu, berpikir dan bertindaklah dengan cermat
terutama memasuki tahun politik. Mari kita lebih waspada dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawab khususnya dalam setiap penanganan perkara, hindari
kegaduhan yang berpotensi menjadi isu politik yang berdampak kontraproduktif
dalam upaya penyelesaian perkara,”imbuhnya.
Pada kesempatan ini JAM-Pidmil juga berpesan untuk
selalu menghindari perbuatan tercela yang berdampak negatif terhadap
kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan. Hendaknya untuk saling
mengingatkan dan kepada Ketua Tim agar lakukan evaluasi pengawasan secara terus
menerus serta melaporkan setiap perkembangan secara berjenjang kepada pejabat
struktural sesuai bidang masing-masing.
“Sekali lagi saya ucapkan
selamat bekerja. Laksanakan dengan baik sumpah, janji, serta pakta integritas
yang telah saudara sekalian ucapkan,” ucapnya.
Hadir dalam Acara Pelantikan dan Penyumpahan Anggota
Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan
pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2023 yaitu Plt. Sekretaris
Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Para Pejabat Eselon II, dan Eselon III di
lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. ( Muzer)