Jam-Intel Kejagung: Urgensi Mitigasi Risiko dalam Intelijen Penegakan Hukum di Kejaksaan

 

 

 

 



Jakarta, IMC
- Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jam-Intel Kejaksaan Agung Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum”, yang berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin ( 5/12/2022 ).

Jam-Intel menyampaikan mitigasi risiko sangat penting untuk segala hal karena setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung resiko apalagi Kejaksaan RI berada dalam ranah penegakan hukum.

“Maka dari itu, kita harus melakukan deteksi dini terhadap risiko-risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat,” ujar jam-Intel Amiryanto.

Selanjutnya, Jam-Intel mengatakan bahwa Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ Risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi,” bebernya.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan intelijen penegakan hukum, Jam-Intel menyampaikan agar memitigasi setia resiko.

“ Kita harus dapat memitigasi setiap risiko yang berpotensi timbul dan menghambat pelaksanaan program-program kerja, dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku pendamping penerapan manajemen risiko Kejaksaan,” terangnya.

Mengenai acara FGD ini, Jam-Intel berharap kegiatan dapat mengubah mindset jajaran intelijen Kejaksaan dan memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan manajemen risiko  pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel intelijen Kejaksaan.

FDG yang berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan di hadiri Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال