Hakordia 2022, Kejati Banten, Kalbar dan Maluku Raih Penghargaan dari KPK Sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik

 

 



Jakarta, IMC
-, Korp Adhyaksa kembali menuai kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) di negeri tercinta ini, hal itu dibuktikan dengan   tiga Kejaksaan Tinggi dan tiga Kejaksaan Negeri meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022.

Penghargaan dari KPK diberikan kepada tiga Kejaksaan Tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Banten, Kejati Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upacara peringatan puncak Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPK, Jumat ( 9/12/2022 )


 “Jumat 09 Desember 2022 dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, 3 Kejaksaan Tinggi menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat siang (09/12/2022).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut menegaskan, Kejati Banten yang dipimpin Leo Ebenezer Simanjuntak meraih skor 13.40. Masyudi yang memimpin Kejakti Kalbar dengan skor 12.95. Sementara Kejati Tinggi Maluku dengan skor 10.20

Sementara itu dalam tingkat Kejaksaan Negeri, sambung Ketut, 3 Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan, yakni Kejari Timor Tengah Utara dengan skor 9.38, Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50 dan Kejari Kota Kupang dengan skor 5.70.

Ketut menambahkan, penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال